Berita Pasuruan
PORTAL Laporkan Aktifitas Dugaan Ilegal Minning di Wilayah Pasuruan ke Bareskrim Mabes Polri
Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) melaporkan tambang ilegal di Pasuruan ke Bareskrim Mabes Polri
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
“Bagi kami, perbuatan melawan hukum yang dilakukan bos tambang ilegal, AT dan akhirnya menyeret dia ke kursi persidangan tidak cukup membuat ciut nyali penambang ilegal,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Lujeng, mendengar dan melihat secara langsung vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Bangil ke bos tambang hanya 1,5 tahun penjara dan denda Rp 25 miliar. Putusan ini tidak mendidik dan tidak membuat jera.
"Bos tambang ilegal AT jangan hanya menjadi tumbal hukum. Para penambang ilegal lain, juga harus diperlakukan sama seperti AT, tindak tegas dan penjarakan mereka," paparnya.
Lujeng meyakini, kawasan tambang ilegal sudah diketahui aparat Pemkab Pasuruan maupun aparat penegak hukum (APH) di wilayah Polresta dan Polres Pasuruan. Ia menunggu keseriusan APH untuk menindak tegas.
"Kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup serta infrastruktur tidak sebanding dengan pendapatan pajak yang diterima Pemkab Pasuruan, juga tidak membawa dampak sosial ekonomi,” tutupnya.
Pasuruan
Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan
Bareskrim Mabes Polri
Lujeng Sudarto
ilegal minning
tambang ilegal
Andrias Tanudjaja
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.