Berita Surabaya

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Mahasiswa Politeknik di Surabaya

Polisi menetapkan seorang tersangka atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
IST
AJP (19) seorang tersangka yang telah ditetapkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas, terhadap korban taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan seorang tersangka atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas, terhadap korban taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19). 

Tersangka itu berinisial AJP (19) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan diketahui sebagai senior angkatan atau leting, atau satu tingkat di atas korban, selama di asrama Poltekpel Surabaya. 

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin mengatakan tersangka mengakui perbuatannya penganiayaan terhadap korban.

Penganiayaan tersebut dilakukannya pada pukul 19.30 WIB, di dalam kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya. 

Cara tersangka menganiaya korban, lanjut Abidin, dengan memukul sebanyak dua kali pada tubuh bagian perut korban. 

Pukulan telak tanpa perlawanan dari korban itu menyebabkan korban terjatuh, dan meninggal dunia. 

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Rabu (8/2/2023). 

Atas penetapan tersangka tersebut, penyidikan juga menyita sejumlah barang bukti dua buah bekas tisue yang terdapat berkas darah, dua buah bekas gelas air minum merek 'Rejo', sebuah alat cukuran.

Hasil rekam medis atau visum korban, rekaman CCTV, dan pakaian yang dipakai pada waktu kejadian. 

Sebelumnya, ayahanda korban, M Yani mengaku baru memperoleh kabar duka sang anak, dari pihak kampus, sekitar pukul 22.47 WIB, pada Minggu (5/2/2023). 

Setelah mendengar kabar mengagetkan itu, sesuai dengan instruksi dan arahan pihak kampus, ia diminta bergegas menuju ke kamar mayat RS Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, dan tiba di sana, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (6/2/2023). 

"Saya langsung berkat ke rumah sakit Sukolilo sampai lokasi jam 00.30 WIB," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (7/2/2023). 

Setelah melihat kondisi jenazah sang anak yang begitu janggal karena dipenuhi sejumlah luka, M Yani akhirnya memutuskan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah anak, di RS Bhayangkara Surabaya, untuk kepentingan penyelidikan, sekitar pukul 02.45 WIB. 

Setelah rampung dilakukan visum luar tersebut. Jenazah sang anak kemudian dibawa ke rumah duka lalu dikebumikan di Tempat Makam Umum (TPU) Dusun Pudakpulo, Desa Puloniti, Bangsal, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved