Berita Surabaya

Pedagang di Pasar Jual MinyaKita Rp 15 Ribu/Liter, Mendag Zulhas Berlakukan Pembelian dengan KTP

Dalam tinjauan tersebut, Mendag menemukan minya goreng MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

surya.co.id/bobby kolloway
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tambahrejo, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Senin (6/2/2023). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tambahrejo, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Senin (6/2/2023).

Dalam tinjauan tersebut, Mendag menemukan minya goreng MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Zulhas, HET MinyaKita seharusnya ada di angka Rp14 ribu.

"Betul, Minyak Kita sudah sedikit (naik). MinyaKita Rp15 ribu lagi. Padahal, HET Rp14 ribu untuk harga paling mahal," kata Mendag usai meninjau pasar.

"Ini yang harus segera kita selesaikan. Mudah-mudahan dua pekan ke depan teratasi," katanya.

Naiknya harga tersebut dipengaruhi stok Minyakita yang langka. Di antara penyebabnya, karena permintaan konsumen yang meningkat.

"Kenapa langka? MinyaKita (harganya) paling murah. Kalau biasanya ibu-ibu beli minyak brand, sekarang belinya Minyakita karena harga murah dengan kualitas bagus," katanya.

Tak hanya di pasar tradisional, kebutuhan Minyakita juga meningkat di Supermarket. "Ibu yang biasa beli di Supermarket, belinya juga Minyakita," katanya.

Ketersediaan semakin langka setelah MinyaKita juga dijual bebas secara daring (online). "Banyak yang borong. Akibatnya, (stok) di pasar kurang," katanya.

Atas sejumlah permasalahan tersebut, pihaknya telah memetakan beberapa solusi.

Di antaranya, dengan membatasi pembelian dalam jumlah besar hingga melarang penjualan secara online.

"Jualan online nggak boleh lagi. Sebab, kalau online, (pembeli) borong. Bisa sampai 10 ribu liter. Kan repot kita," katanya.

Selain itu, mekanisme pembelian juga akan diperketat. "Belinya harus ke pasar dan harus memakai KTP seperti dulu lagi. Sehingga tak ada yang borong lagi," katanya.

Dengan cara demikian, ia sekaligus ingin memberantas bandar nakal yang biasanya mempermainkan harga.

"Tadi ada ibu yang beli dari perantara. Berarti, ini ada yang borong, menguasai, harga dinaikkan, dan dijual dengan harga yang lebih mahal," tandasnya.

Ia menegaskan, MinyaKita hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Sehingga, KTP berlaku lagi, penjualan online dikurangi, kita masuk ke Pasar Rakyat," katanya.

Dengan menggunakan syarat KTP, tiap konsumen hanya diperbolehkan membeli Minyak Kita maksimal 10 kg.

"Sampai 10 kg nggak apa-apa. Yang warung biasanya kan 10 kg," katanya.

Pemerintah juga menerjunkan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan harga dan pasokan Minyakita agar tepat sasaran. "Kalau ditemukan di luar ketentuan, akan diambil," katanya.

Selain memberantas tengkulak nakal, pihaknya juga menjamin ketersediaan stok. Pemerintah rencananya akan menaikkan stok hingga 50 persen.

"Jatahnya ditambah. Dulu, 300 ribu ton per bulan, dinaikkan menjadi 450 ribu ton per hari," katanya.

Mengutip Kompas.com, Kementerian Perdagangan meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter.

MinyaKita diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi kebijakan domestic price obligation (DMO) demi mendapatkan izin ekspor.

Sederhananya, perusahaan-perusahaan produsen minyak sawit yang beroperasi di Indonesia diharuskan memproduksi minyak murah kemasan MinyaKita agar bisa mendapatkan izin kuota ekspor CPO.

Semakin besar MinyaKita yang diproduksi dan dipasarkan di dalam negeri, semakin besar pula kuota ekspor yang bisa diberikan pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved