Berita Entertainment
REAKSI Nikita Mirzani Setelah Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya: Aduh Pusing Gue
Nikita Mirzani kembali jadi sorotan karena harus berurusan lagi dengan hukum. Ia Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya. Simak reaksinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Sementara pada unggahan lain, Zanzabella juga membuat sebuah video berisikan alasan dirinya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kenapa saya berani melaporkan dia, Nikita Mirzani, karena itu sudah keterlaluan dan hoax, pencemaran nama baik, kan dia nggak sebut nama? memang, laporan dibuat berdasarkan rekomendasi dari cyber. Unsur pidananya masuk, karena laporan tersebut sudah direkomendasikan oleh Cyber tim yang ada di Polda Metro Jaya walaupun prosesnya sangat panjang," jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani diduga telah melanggar pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE. Namun, Zanzabella menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lain selama penyidikan.
"Memang itu dulu yang direkomendasikan oleh cyber. Tapi nanti ada pengembangan ketika penyidikan beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kenapa ada pengembangan? Karena chat pribadi antara saya dan Fitri Salhuteru disebarkan oleh pihak ketiga yang bernama Nikita Mirzani," jelasnya lagi.
Siapa sosok Tengku Zanzabella?
Tengku Zanzabella lahir di Medan, Sumatera Utara pada 26 September 1989.
Menurut info, Zanzabella berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), aktris, sekaligus Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia.
Ia memiliki suami bernama Nengah Adi Putra, seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 1.
I Nengah Adi Putra merupakan lulusan AKPOL tahun 2000.
Pria kelahiran Bali itu sering memposting daerah asalnya tersebut di akun Instagram pribadinya.
Sebagai sosok polisi yang beragama Hindu, I Nengah Adi Putra juga sering memposting foto saat ia merayakan hari besar umat Hindu.
Pada tahun 2018 I Nengah Adi Putra pernah tertimpa masalah saat ia ketahuan melakukan pungli SIM dan dicopot dari jabatannya saat itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
Ia diduga menerbitkan kembali SIM yang masa berlakunya habis dengan membayar perpanjangan SIM.
I Nengah Adi Putra kemudian mendapat sanksi dan dimutasi ke Panem Yanma Polda Metro Jaya.