Berita Lamongan

Project PTSL di Lamongan Dimulai di Kelurahan Sidoharjo, Kaji Yes Ingin Prosesnya Sat-Set, Gak Rewel

Bupati yang disapa Kaji Yes itu berharap proses pelaksanaan program PTSL ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Project PTSL tahun anggaran 2023 di Kelurahan Sidoharjo ditandai pemasangan patok oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Jum'at (3/2/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Program sertifikasi serentak melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada awal 2023 ini kembali bergulir di Lamongan, dan ditandai di Kelurahan Sidoharjo. Menjadi satu-satunya kelurahan yang terpilih sebagai project PTSL di tahun anggaran 2023, Kelurahan Sidoharjo sudah mendata sebanyak 200 bidang tanah yang masuk kuota untuk mendapatkan proses sertifikasi.

Inisiasi PTSL itu ditandai dengan pemasangan patok secara simbolis oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Kantor Kelurahan Sidoharjo, Jumat (3/2/2023). Bupati yang disapa Kaji Yes itu berharap proses pelaksanaan program PTSL ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran.

Karena dengan proses yang cepat alias tidak rewel atau berbelit, maka manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, memberi rasa aman dan legalitas atas hak milik tanah warga.

"Alhamdulillah hari ini baru dimulai pemasangan patok. Secara simbolis kita pasang di Kantor Kelurahan Sidoharjo. Semoga prosesnya sat-set, cepat, dan nantinya masyarakat akan merasakan manfaat program ini," ujar Yuhronur.

Sementara Lurah Sidoharjo, Subakat mengatakan, wilayahnya menjadi satu-satunya kelurahan yang masuk project PTSL tahun 2023 dengan kuota 200 bidang tanah.

Jumlah penduduk Kelurahan Sidoharjo berjumlah kurang lebih 500 jiwa, sehingga untuk skema pembagian kuota nanti ia menginstruksikan agar semua warga yang memiliki bidang tanah melakukan pengukuran dan pematokan. "Namun kuota program PTSL hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu," kata Subakat.

Semua warga yang memiliki tanah di wilayah Sidoharjo diinstruksikan menandai batas tanah dengan patok. Dengan pemasangan patok maka seseorang dapat memperoleh keuntungan, yakni sebagai pengaman aset dan kepastian batas tanah, meminimalisir terjadinya sengketa.

Juga mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

Ia menegaskan, program PTSL ini hanya diberikan bagi orang-orang yang tidak mampu dan kuotanya dibagi secara merata. "Yang mampu nanti akan mengurus mandiri. Semoga ini nanti bisa membantu meringankan beban mereka," harap Subakat. ****

Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved