Berita Surabaya

Dana Banpol Disoal Pengurus NasDem Surabaya, Ini Bantahan Robert Simangunsong

Wakil Ketua DPD Bidang Pemenangan Pemilu, Onny Philippus menerangkan, peruntukan Banpol sebenarnya telah diatur dalam regulasi.

surya.co.id/bobby kolloway
Delapan Wakil Ketua DPD NasDem Surabaya yang menyatakan mundur dari kepengurusan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polemik mundurnya delapan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Surabaya memperlihatkan rumitnya masalah di internal.

Di antaranya, soal penggunaan dana bantuan politik (banpol) oleh Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong yang dinilai tak tepat sasaran.

Wakil Ketua DPD Bidang Pemenangan Pemilu, Onny Philippus menerangkan, peruntukan Banpol sebenarnya telah diatur dalam regulasi. Di antaranya, untuk pendidikan politik.

Misalnya, pembinaan pengurus, pengenalan peraturan komisi pemilihan umum (KPU), dan wawasan kebangsaan.

"Namun, selama saya menjadi pengurus, sejumlah agenda ini tak jelas," kata Onny di Surabaya, Selasa (31/1/2023).

Padahal, anggaran Banpol NasDem selama ini cukup besar.

Dengan total suara NasDem Surabaya pada pemilu 2019 yang mencapai 86.264 suara, NasDem berhak mendapatkan dana banpol dari anggaran pemerintah sebesar Rp 517 juta (Rp 6.000 per suara).

Jumlah tersebut meningkat tahun ini karena anggaran banpol mengalami kenaikan, dari Rp 6.000 menjadi Rp12.000 per suara.

Sehingga, Banpol NasDem diperkirakan mencapai Rp1,03 miliar.

"Selama ini, pengurus tidak pernah diajak membahas dana banpol, baik sejak perencanaan, penggunaan, maupun pertanggungjawaban dalam rapat pengurus harian DPD," kata Onny.

"Memang, penggunaan dana Banpol ini pertanggungjawabannya ada di Ketua DPD. Namun, untuk membahas penggunaannya seharusnya melibatkan seluruh pengurus," katanya.

Menurutnya, akibat kurang transparannya penggunaan Banpol, program pendidikan pemilih menjadi berantakan.

Sejumlah kegiatan yang telah disusun, urung dilakukan.

Wakil Ketua DPD NasDem Surabaya, Tatiek Effendi misalnya.

Ia mengungkapkan, program pendidikan pemilih bagi warga pesisir yang seharusnya dilakukan akhir 2022 terpaksa batal karena tak adanya anggaran.

"Awalnya kami rencananya disiapkan anggaran yang cair sekitar September-Oktober untuk balap perahu. Hadiahnya, berupa perahu untuk nelayan," kata Tatiek.

"Namun, hal itu ternyata molor dari jadwal. Itu pun hanya cair separo. Akhirnya, kami batalkan acaranya karena berdasarkan perhitungan tak cukup dengan anggaran segitu," katanya.

Akibat dari pembatalan program ini, masyarakat pun kecewa. Ia banyak mendapatkan kritik dari warga.

"Kenapa selalu kami yang dibenturkan dengan masyarakat," katanya.

Ia khawatir, hal ini akan berdampak pada perolehan suara NasDem di pemungutan suara mendatang.

Kader hingga pengurus berpotensi kurang loyal terhadap partai.

"Padahal, target partai untuk pemilu 2024 cukup tinggi. Yakni, mendapatkan 8 kursi DPRD Surabaya (naik 5 kursi dari perolehan 2019)," katanya.

Terkait tudingan tersebut, Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong akhirnya angkat bicara. Ia membantah seluruh tuduhan.

"Sejak awal, seluruh anggota atau pimpinan pengurus telah mengetahui penggunaan atau pengalokasian banpol NasDem," kata Robert di Surabaya, Selasa (31/1/2023).

Ia memastikan, seluruh anggaran digunakan untuk kepentingan partai.

Termasuk memberikan pendidikan politik kepada pengurus maupun masyarakat.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Selama ini, tidak ada satu rupiah banpol yang mengalir untuk kepentingan saya secara pribadi," katanya.

Sekalipun demikian, pihaknya terbuka untuk menerima semua kritikan.
Partainya telah menjamin seluruh kader untuk berhak menyampaikan pendapat.

Bahkan, pihaknya juga sempat menggelar agenda konsolidasi di salah satu hotel di pusat Kota Surabaya.

Dalam acara ini, ia mempersilakan para kader Nasdem untuk menyampaikan pendapat terkait kepemimpinannya.

”Itu kan hak setiap orang. Saya pribadi tidak bisa menutup atau melarang siapa pun berbicara menyampaikan pendapat,” tutur Robert.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama dana Banpol NasDem Surabaya disoal pengurusnya sendiri.

Pada 2021, sejumlah pengurus NasDem tingkat kecamatan (DPC) di Surabaya menyatakan mosi tidak percaya kepada Robert Simangunsong.

Sebanyak 18 dari total 31 kecamatan di Surabaya menuntut transparansi dana bantuan politik (banpol) yang diterima oleh DPD NasDem.

Sebab, DPC NasDem mengaku tidak pernah menerima manfaat dana banpol.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved