Berita Surabaya

Dana Banpol Disoal Pengurus NasDem Surabaya, Ini Bantahan Robert Simangunsong

Wakil Ketua DPD Bidang Pemenangan Pemilu, Onny Philippus menerangkan, peruntukan Banpol sebenarnya telah diatur dalam regulasi.

surya.co.id/bobby kolloway
Delapan Wakil Ketua DPD NasDem Surabaya yang menyatakan mundur dari kepengurusan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polemik mundurnya delapan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Surabaya memperlihatkan rumitnya masalah di internal.

Di antaranya, soal penggunaan dana bantuan politik (banpol) oleh Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong yang dinilai tak tepat sasaran.

Wakil Ketua DPD Bidang Pemenangan Pemilu, Onny Philippus menerangkan, peruntukan Banpol sebenarnya telah diatur dalam regulasi. Di antaranya, untuk pendidikan politik.

Misalnya, pembinaan pengurus, pengenalan peraturan komisi pemilihan umum (KPU), dan wawasan kebangsaan.

"Namun, selama saya menjadi pengurus, sejumlah agenda ini tak jelas," kata Onny di Surabaya, Selasa (31/1/2023).

Padahal, anggaran Banpol NasDem selama ini cukup besar.

Dengan total suara NasDem Surabaya pada pemilu 2019 yang mencapai 86.264 suara, NasDem berhak mendapatkan dana banpol dari anggaran pemerintah sebesar Rp 517 juta (Rp 6.000 per suara).

Jumlah tersebut meningkat tahun ini karena anggaran banpol mengalami kenaikan, dari Rp 6.000 menjadi Rp12.000 per suara.

Sehingga, Banpol NasDem diperkirakan mencapai Rp1,03 miliar.

"Selama ini, pengurus tidak pernah diajak membahas dana banpol, baik sejak perencanaan, penggunaan, maupun pertanggungjawaban dalam rapat pengurus harian DPD," kata Onny.

"Memang, penggunaan dana Banpol ini pertanggungjawabannya ada di Ketua DPD. Namun, untuk membahas penggunaannya seharusnya melibatkan seluruh pengurus," katanya.

Menurutnya, akibat kurang transparannya penggunaan Banpol, program pendidikan pemilih menjadi berantakan.

Sejumlah kegiatan yang telah disusun, urung dilakukan.

Wakil Ketua DPD NasDem Surabaya, Tatiek Effendi misalnya.

Ia mengungkapkan, program pendidikan pemilih bagi warga pesisir yang seharusnya dilakukan akhir 2022 terpaksa batal karena tak adanya anggaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved