Berita Kediri
Gufron Mukti : Sewindu BPJS Kesehatan Telah Merevolusi Layanan Kesehatan Indonesia
Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Hampir sewindu kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia.
Tidak hanya menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
Hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” ungkap Gufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023 yang juga berlangsung secara daring, Senin (30/1/2023).
Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022.
Artinya, saat ini lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN.
Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa.
Tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa.
Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun.
Dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022.
Ghufron mengungkapkan di awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat
mengalami defisit.
Berbagai upaya dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat.
Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN," jelasnya.
Puluhan Remaja di Kediri Aksi Tawuran Sarung, Petugas Kepolisian Langsung Lakukan Ini |
![]() |
---|
Ingatkan Bahaya Petasan, Kapolres Kediri Imbau Warga Tak Main Mercon di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Dapat Penghargaan Ombudsman, Bupati Kediri Mas Dhito Komitmen Terus Hadirkan Pelayanan Publik Prima |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Aksi Dua Maling di Toko Kabupaten Kediri Sempat Tersebar di Media Sosial |
![]() |
---|
28-29 Maret 2023 Ada Flash Sale Tiket Kereta Angkutan Lebaran, Harga KA Eksekutif cuma Rp 100 Ribu |
![]() |
---|