UPDATE FAKTA Kasus Hasya Mahasiswa UI Tewas Ditabrak: Kompolnas Sudah Selidiki, Ini Klarifikasinya

Terungkap update fakta kasus Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi. Kompolnas turun tangan.

TRIBUNNEWS.com Ibriza Fasti Ifhami/ISTIMEWA
Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak. Sima update fakta kasusnya. 

SURYA.co.id - Simak update fakta kasus Muhammad Hasya Atalla Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi.

Kasus Hasya ini semakin viral karena polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto menyatakan sudah melakukan  klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

Menurut Benny, dari hasil klarifikasi disampaikan AKBP (Purn) Eko Setia BW yang menabrak Hasya sampai tewas tidak terbukti melakukan kelalaian.

Benny mengatakan, hasil klarifikasi itu berdasarkan penyidikan yang didukung keterangan ahli.

"Hasil klarifikasi Kompolnas bahwa penyidikan dengan didukung keterangan ahli menyimpulkan terharap Purnawirawan Polri tidak terbukti melakukan kelalaian," kata Benny saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/1/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kompolnas Sudah Klarifikasi Penyidik Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak, Ini Hasilnya'.

"Di sisi lain, korban mahasiswa UI memenuhi unsur kelalaian sehingga ditetapkan sebagai tersangka," katanya lagi.

Benny Mamoto mengatakan, dia sudah membaca hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam hasil penyidikan tersebut, terdapat 12 orang yang diperiksa, termasuk ahli pidana.

Selain itu, ada juga saksi di TKP tewasnya Hasya yang menjelaskan mengenai peristiwa kecelakaan tersebut.

"Sejak awal kasus ini ramai di media, Kompolnas sudah ingatkan agar cermat, hati-hati, dan transparan dalam menangani kasus ini karena ada pihak lain, yaitu purnawirawan polisi.

Jangan sampai muncul kecurigaan dan dianggap berpihak," ujar Benny.

Walau begitu, status tersangka Hasya kini sudah digugurkan polisi lantaran Hasya telah meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, pada 6 Oktober 2022 lalu, Hasya mengalami kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved