Berita Surabaya

UPDATE FAKTA Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA: Belajar 3 Hari, Uangnya Dipakai Untuk Apa?

Terungkap lagi sejumlah fakta terbaru kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA senilai Rp 320 juta. Pelaku cuma belajar 3 hari.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube SURYA.co.id
Muin, rekening BCA nya berhasil dikuras oleh tukang becak di Surabaya. Simak update faktanya. 

SURYA.co.id - Terungkap lagi sejumlah fakta terbaru kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA senilai Rp 320 juta.

Otak kasus ini bernama Thoha (40), yang berhasil menguras rekening BCA milik Muin (80).

Dalam aksinya, Thoha mengajak tukang becak bernama Setu untuk berpura-pura sebagai Muin.

Setu cuma butuh tiga hari untuk belajar cara melakukan penarikan uang.

Dan akting Setu berhasil mengecoh petugas bank BCA, hingga akhirnya bisa menarik uang 320 juta dari rekening Muin.

Setelah aksi Setu dan Thoha terbongkar, uang ratusan juta tersebut kini tinggal Rp 48 juta.

Lantas, dipakai untuk apa uang tersebut?

Berikut update faktanya melansir dari ANTARA News.

1. Setu memelas

Setu begitu memelas saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa," katanya, memelas, saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Marper Panulangan terungkap, Setu tidak beraksi sendirian, melainkan diajak terdakwa Mohamad Thoha, yang pekerjaan sehari-harinya tidak menentu, alias serabutan.

Korbannya adalah Muin Zachry, pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya.

Thoha rela indekos di rumah korbannya yang berusia 79 tahun itu selama 10 hari, setelah mengetahui sang kakek memiliki uang total senilai Rp345 juta yang disimpan di Bank BCA.

Baca juga: 8 FAKTA Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA, Mulanya Indekos hingga Amati Kebiasaan Korban

Perencanaan pencuriannya kemudian diawali dengan pura-pura minta tolong transfer uang ke rekening bank kerabatnya, melalui kartu ATM milik Muin.

Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN-nya.

Di lain hari, Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor BCA.

Tukang becak bernama Setu lantas dipilih secara random di pinggir jalan karena sosoknya yang jika kepalanya dipasangi songkok atau kopiah dirasa semakin mirip Muin.

Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu dengan mengenakan songkok di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022.

Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp320 juta.

Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.

2. Cuma belajar 3 hari

Setu mengaku belajar selama tiga hari untuk membobol rekening seorang nasabah BCA dengan melakukan penarikan tunai senilai Rp320 juta.

3. Aktingnya meyakinkan

Diakui Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.

"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik.

Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," katanya.

4. Dipakai Untuk Apa Uangnya?

Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka.

Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis.

Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.

Kronologi Lengkap

Letak rumah Muin Zachry (81) cukup strategis, hanya berjarak 100 meter dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya.

Karena itu, Muin membuka 5 kamar di rumahnya untuk dijadikan kos harian.

Letak kos harian itu berada di dalam satu petak rumahnya. Tepatnya di lantai dua.

Karena usaha tersebut, membuat rumah Muin sering didatangi tamu dari jauh.

Sekilas kos harian milik Muin tak ada bedanya dengan kos harian yang ada di kawasan tersebut.

Namun siapa sangka, di balik itu pernah ada penjahat yang tinggal di dalamnya.

Nama penjahat itu ialah M Thoha (40) asal Bandung. Sementara yang menjadi korban kejahatannya ialah Muin sendiri, si pemilik kos.

Uang Muin senilai Rp 320 juta hasil menjual dua rumah dikuras habis oleh Thoha.

Padahal, semua uang itu disimpan Muin di Bank BCA. Bank yang selama ini dikenal sistem keamanannya terjamin.

Modus operandi yang digunakan Thoha tidak menghipnotis Muin atau teller bank. Bukan juga melakukan perampokan seperti dugaan Anda. Melainkan, hanya dengan modal masker penutup wajah.

Kronologi lengkapnya seperti ini, Thoha pada tanggal 5 Juli 2022, datang ke rumah Muin untuk menjadi penghuni kos.

Kemudian, Thoha dipersilakan menempati kamar yang paling dekat dengan tangga.

Sejak hari pertama tinggal di situ, tanpa disadari Muin, Thoha ternyata mengamati di mana Muin menyimpan barang-barang berharga. Termasuk kapan rumah Muin dalam kondisi sepi.

Muin terkecoh, karena Thoha termasuk orang yang lihai bercakap. Sampai-sampai Muin sempat ditawari bisnis untung gede dari jual beli mobil. Ambil barang dari Jakarta lalu dijual di Surabaya.

Nah, dari situlah Thoha mengetahui bahwa Muin memiliki uang senilai Rp 320 juta di Bank BCA.

"Habis ngobrol bisnis itu, Thoha bilang kalau ada temannya yang mau kirim uang ke dia. Tapi transfer ke rekening saya. Mungkin, waktu saya buka m-banking, dia ngintip PIN," ujar Muin.

Setelah mengetahui PIN ATM milik Muin, Thoha lalu merancang strategi.

Thoha sering turun ke lantai 1 untuk bongkar-bongkar lemari ketika Muin pergi. Thoha mencari di mana buku tabungan, KTP disimpan. Serta mempelajari tanda tangan Muin.

Aksi Thoha tidak ketahuan, lantaran istri Muin dalam keadaan sakit komplikasi.

Istri Muin hanya bisa terbaring di atas kasur. Bahkan, mata dan telinganya juga tidak begitu awas lagi.

Setelah mengetahui semuanya, pada tanggal 3 Agustus 2022, Thoha mencari orang yang memiliki postur tubuh mirip dengan Muin.

Ketemulah tukang becak bernama Setu di depan Pusat Grosir Surabaya (PGS).

Thoha dengan segala rayuannya menjebak Setu untuk menjadi eksekutor. Mereka berdua lalu bertukar nomor handphone. Praktis, Setu bersedia.

Thoha saat itu juga mengajak Setu pergi ke Bank BCA cabang Indrapura Surabaya.

Di lokasi tersebut, Thoha menyuruh Setu menyamar jadi ayahnya.

Nah, agar tidak dikenali, wajah Setu ditutupi masker. Kemudian, Setu juga disuruh pakai peci.

Di bank, Thoha menanyakan cara pengambilan uang tabungan dalam jumlah besar ke teller. Sekaligus, menginformasikan bahwa Setu dalam waktu dekat bakal menarik uang tabungan.

Akhirnya bank memberikan slip penarikan uang kepada mereka.

Tanggal 5 Agustus 2020, Thoha memutuskan melakukan aksi kejahatan ini.

Sebab, saat itu situasi rumah Muin tengah sepi. Muin pergi Salat Jumat. Istri Muin sedang tidur.

Sebelum beraksi, Thoha membuat tanda tangan palsu di slip penarikan uang.

Tanda tangan tersebut sangat mirip dengan tanda tangan Muin. Lalu, slip penarikan uang, serta KTP, ATM dan buku tabungan milik Muin dibawa.

Kemudian, Thoha menelepon Setu untuk mengajak kembali pergi ke Bank BCA cabang Indrapura.

Sampai di sana, Thoha menunggu di luar. Uang milik Muin pun terkuras.

Muin baru menyadari jadi korban kejahatan setelah pulang salat Jumat.

"Saya habis pulang salat Jumat masuk kamar, terus cari dompet. Di situ saya sadar KTP, ATM hilang," ujar Muin.

Muin pun buru-buru ke Kantor BCA cabang Jalan Semarang. Dari sinilah kejahatan ini terbongkar.

Kini, Thoha dan Setu menjadi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasus ini sekarang ditangani dua Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Terdakwa Thoha ditangani Jaksa Diah Ratih Hapsari. Sedangkan, perkara terdakwa Setu ditangani Estik Dilla.

Humas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, Thoha menggunakan uang milik Muin untuk kebutuhan hidup bergaya hedon. Salah satunya membeli handphone Iphone 13 Pro Max.

Sementara, Setu diberi imbalan uang Rp5 juta.

"Padahal, uang itu seharusnya dipakai Muin untuk biaya pengobatan istri. Mungkin karena syok, selang dua minggu setelah kasus ini terjadi, istri korban meninggal dunia," pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved