Berita Malang Raya

Imigrasi Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah menerima lebih dari 120 permohonan paspor bagi calon jamaah haji per Januari 2023.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengimbau, kepada para CJH untuk tidak menunda pengajuan penerbitan paspor. Selain itu, para CJH disarankan segera mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga meminta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat dilampirkan.

"Supaya tujuannya benar untuk haji, bukan bohong untuk bekerja, tujuannya untuk melindungi warga negara," katanya.

Selanjutnya, dokumen lain yang juga harus dilampirkan yaitu kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah/ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama.

Dia juga meminta, bagi para CJH yang pernah memiliki paspor tetapi hilang untuk berkata jujur.

Sebab bila tidak jujur, pemohon yang melakukan kebohongan bisa terdeteksi melakukan duplikasi data.

Selama tahun 2022 lalu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, dalam proses permohonan paspor umum terdapat sebanyak 131 penolakan karena ditemukan pemohon yang melakukan duplikasi data.

"Kalau ketahuan tidak jujur kemudian sistem terlacak maka prosesnya memakan waktu lama lagi, lebih baik laporan ke kepolisian dan suratnya berikan ke kami, kemudian kita proses," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved