Berita Malang Raya

Imigrasi Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah menerima lebih dari 120 permohonan paspor bagi calon jamaah haji per Januari 2023.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengimbau, kepada para CJH untuk tidak menunda pengajuan penerbitan paspor. Selain itu, para CJH disarankan segera mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah menerima lebih dari 120 permohonan paspor bagi calon jamaah haji per Januari 2023.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Gatot Wirawan mengatakan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meliputi Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang.

Diperkirakan, pengajuan yang ada akan terus meningkat. Prediksinya lebih banyak dibandingkan tahun 2022 lalu.
Pasalnya, telah ada kelonggaran kebijakan pemberangkatan CJH yang usianya lebih dari 65 tahun pada tahun 2023 ini.

"Kami belum tahu jumlah persis jemaahnya, mungkin ratusan orang lebih. Pasti meningkat dibanding tahun lalu karena tahun ada pembatasan usia sebelumnya," kata Gatot.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang ada sesuai wilayah kerjanya.

Untuk mempercepat pelayanan paspor bagi calon jamaah hari, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan jemput bola.

"Nanti mungkin ada sistem collect paspor, opsinya seperti kami yang ke Kantor Kemenag atau mereka yang datang ke kami. Sebagai inovasi percepatan pelayanan ke masyarakat, maka bisa dengan skema jemput bola," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menghimbau, kepada para CJH untuk tidak menunda pengajuan penerbitan paspor.

Selain itu, para CJH disarankan segera mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

"Jangan sampai urusan kecil dokumen, sampai membuat batal atau jadi kendala, maka dari sekarang baiknya disiapkan," katanya.

Dia menyampaikan, dokumen paspor sangat penting karena dibutuhkan juga dalam pembuatan visa. Selain paspor juga perlu visa.

Paspor harus jadi dulu, sedangkan visa kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi.

"Jangan sampai terlambat, kalau terlambat implementasi visanya akan repot karena paspornya belum jadi," ungkapnya.

Sebagai informasi, beberapa dokumen persyaratan penerbitan paspor haji yang diperlukan, seperti surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved