Berita Pacitan

Toko Kosmetik di Tanjungsari Pacitan Diobok-obok Maling, Kerugian Ditaksir Capai Rp 350 Juta

Toko kosmetik di Jalan Basuki Rahmat, Desa Tanjungsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, diobok-obok maling.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polres Pacitan
Petugas Sat Reksrim Polres Pacitan melakukan olah tkp di toko kosmetik yang dibobol maling di Jalan Basuki Rahmat, Desa Tanjungsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. 

SURYA.CO.ID, PACITAN - Toko kosmetik di Jalan Basuki Rahmat, Desa Tanjungsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, diobok-obok maling.

Dilaporkan, barang berharga hingga berbagai kosmetik raib digondol pelaku.

Pantauan di lokasi, petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Laporan baru masuk ini. Beraksinya, sepertinya dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa Soepriyo, Jumat (27/1/2023).

Dia menjelaskan, bahwa petugas dari Inafis dari Sat Reskrim Polres Pacitan masih melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus memeriksa sejumlah saksi.

“Beberapa karyawan juga kami mintai keterangan. Juga warga sekitar lokasi. Mereka yang kami periksa mungkin tahu bagaimana kejadiannya,” kata Andreas.

Dia menjelskan, bahwa korban pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 350 juta. Pasalnya beberapa produk kosmetik dibawa.

“Juga laptop yang digunakan di toko ikut raib. iPhone untuk komunikasi karyawan dibawa juga,” tegasnya.

Kasus pencurian tersebut, kini masih ditangani pihak kepolisian.

Jika tertangkap, pelaku yang melakukan pencurian dengan perusakan ini akan dijerat pasal 363 KUHP. Pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kami kenai pasal 363 karena pada malam hari,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved