Berita Lamongan

Resah Ada Warung Pangku di Perbatasan Desa, Emak-Emak di Lamongan Desak Polisi Bertindak Tegas

Tidak hanya persoalan warung pangku, warga juga berharap Satpol PP dan polisi lebih meningkatkan razia peredaran miras

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Deket Lamongan mengikuti kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Lamongan di balai desa setempat, Jumat (27/1/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Gerakan Jumat Curhat yang digelar Polres Lamongan setiap pekan, memang pantas menjadi ajang warga menyampaikan berbagai masalah di tengah masyarakat. Setelah dilapori isu kuntilanak dan pasangan nikah siri, kini Polres Lamongan dicurhati emak-emak atas adanya beberapa warung remang di perbatasan desa mereka, Jumat (27/1/2023).

Keluhan warga atas aktivitas di warung-warung bernuansa mesum itu terlontar saat Sat Reskoba menggelar Jumat Curhat di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Deket. Para emak menunjuk keberadaan warung remang di perbatasan desa mereka, tepatnya di Desa Sidokumpul, Kecamatan Lamongan Kota.

Mereka mengaku risih dan terganggu dengan adanya warung yang menyediakan pramusaji tersebut. Warung remang atau warung pangku adalah sebutan untuk warung kopi yang menyediakan layanan pramusyahwat atau prostitusi terselubung.

"Kami berharap agar warung-warung yang mengganggu ketentraman keluarga itu ditutup. Langkah tegas itu selain untuk kepentingan warga Sidokumpul juga warga Sidorejo yang berbatasan, "ungkap salah satu warga, Winarsih.

Menurut penyelidikan warga, warung remang tersebut dilengkapi dengan sarana karaoke dan miras, serta siap mendatangkan wanita penghibur saat dibutuhkan. Warga Sidorejo merasakan ketidaknyamanan dan hal itu menyesakkan hati emak-emak. "Tutup wae wis, " gerutunya.

Tidak hanya persoalan warung pangku, warga juga berharap Satpol PP dan polisi lebih meningkatkan razia terkait peredaran miras. Miras dan perjudian menjadi pemandangan warga dan dampaknya bisa memicu tindak kriminal karena pengaruh mengkonsumsi miras.

Kasat Resnarkoba, AKP Aris Harianto menanggapi banyak keluhan yang disampaikan warga Sidorejo itu. "Kita akan meningkatkan patroli, dan melakukan tindakan tegas," kata Aris.

Ia menyimpulkan bahwa ada tiga masalah yang disampaikan warga Sidorejo dan semua adalah kategori penyakit masyarakat yang harus ditindak. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan rutin dengan mengedepankan upaya preventif dan preemtif, serta bersinergi dengan jajaran pemda dan seluruh elemen masyarakat.

Sementara Kepala Desa Sidorejo, Sapta Nugraha menyampaikan, pihaknya bersama polisi dan Satpol PP akan melakukan pendekatan kepada pemilik warung agar sukarela menutup usahanya yang berbau maksiat itu.

Terkait judi yang muncul saat ada hajatan, Nugraha telah melakukan pemahaman pelahan-lahan untuk tidak menggelar kegiatan tersebut. "Memang tidak alasan apapun yang bisa membenarkan perjudian, meski hanya judi kecil-kecilan," tegas Nugraha. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved