Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
REAKSI Polri Soal Tudingan Internalnya Tak Mau Ferdy Sambo Divonis Maksimal, Akan Ditindaklanjuti?
Pihak Polri memberikan reaksi terkait tudingan menyebut internalnya ada yang tak mau Ferdy Sambo divonis maksimal. Akankah ditindaklanjuti?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Pihak Polri memberikan reaksi terkait tudingan menyebut internalnya ada yang tak mau Ferdy Sambo divonis maksimal.
Mereka berjanji akan menindaklanjutinya jika memang ada informasi dari Propam Polri atau Itwasum.
Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa internal Polri tidak menghendaki jika Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman maksimal di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebab, menurut Sugeng, jika Sambo mendapat hukuman maksimal maka ia dapat membuka sumber daya informasi atau kebobrokan anggota Polri lainnya.
Merespon tudingan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan dirinya masih belum mengetahui soal hal itu.
Namun, Dedi mengatakan, isu seperti itu biasanya akan didalami oleh Itwasum atau Propam Polri.
"Biasanya isu-isu seperti itu ada pengawas internal dalam hal ini Pak Irwasum, maupun dari Propam juga pasti akan menindaklanjuti," ucap Dedi di Hotel Ambara, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Isu Tak Mau Sambo Divonis Maksimal, Polri: Akan Diproses Irwasum dan Propam'.
Dedi mengatakan akan menanyakan soal klaim IPW tersebut ke Irwasum dan Propam.
Baca juga: PERNYATAAN Terbaru Mahfud MD Soal Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Pengacara Tantang Buka Identitas
Nantinya, kata Dedi, apabila sudah ada informasi akan disampaikan.
"Sampai hari ini kami belum dapat informasi itu," ujarnya.
Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terbaru mengenai isu gerakan bawah tanah untuk mengatur vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, isu adanya gerakan bawah tanah di kasus Ferdy Sambo kali pertama dimunculkan Mahfud MD pekan lalu.
Mahfud MD menyebutkan bahwa gerakan bawah tanah untuk Ferdy Sambo itu sebagai gerilya.
Ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum, ada juga yang meminta eks Kadiv Propam itu dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.
Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.
Terbaru, Mahfud MD memberikan tanggapan singkat soal isu 'gerakan bawah tanah' untuk memengaruhi vonis Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Dia meminta publik menunggu vonis tersebut. "Tunggu vonis," ujar Mahfud singkat saat ditanya media di Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Kompolnas tak terkejut
Ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto mengaku tidak terkejut dengan gerakan bawah tanah Ferdy Sambo.
Menurut Benny, sejak awal kasus ini terjadi, sudah ada upaya untuk lolos dari jeratan hukum, seperti membuat skenario meski pada akhirnya gagal.
Upaya berikutnya di tengah persidangan berjalan, tiba-tiba ada gugatan PTUN yang tidak dirilis tim pengacara Ferdy Sambo.
Beruntung saat itu, media mengetahui dari laman pengadilan hingga upaya bawah tanah Ferdy Sambo ini diketahui publik.
"Saya yakin ini tidak akan berhenti, dia akan berasaha untuk putusan ringan, sampai kalau boleh sampai lolos," katanya.
"Apa yang disampaikan Menkopolhukam memang sudah terdengar, hanya sekarang ini ingin menyampaikan siapa orangnya.
Silakan sampaikan laporkan, bagi mereka yang tahu," katanya.
"Semua perlu waspada terutama pihak yang menangani kasus ini. Ini baru tuntutan, belum putusan PN, banding, kasasi, PK. oleh sebab itu kasus ini perlu dikawal terus," tegasnya.
Benny juga membenarkan adanya loyalis Ferdy Sambo yang menurutya adalah pigak-pigak yang berhutang budi atau pernah ditolong dan kasusnya dilindungi.
"Ini semua ingin membalas kebaikan itu," katanya.
Bahkan, lanjut Benny, tIdak tertutup kemungkinan, tidak hanya satu. Mungkin ada jejaring khusus yang dibangun untuk itu.
Tujuannya bagaimana meringankan atau membebaskan yang bersangkutan.
Disinggung terkait peran konsorsium 303, menurut Benny, ketika Ferdy Sambo masuk dalam keterkaitan dengan ilegal-ilegal bisnis, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mendapat dukungan dana dari mereka.
"Tentu ini, dengan kata gerilya menunjukkan bahwa ini secara tertutup, secara silent mereka lakukan untuk dukungan ini membuahkan hasil. Sekali lagi yang diperlukan kewaspadaan, kontrol dan kawal dari seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.