Berita Surabaya

KRONOLOGI LENGKAP Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA, Korban Ungkapkan Hal Ini

KRONOLOGI LENGKAP Pembobolan rekening Bank BCA oleh seorang tukang becak di Surabaya. Uang korban Rp 320 juta dikuras habis, istri korban meninggal

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Muin Zachry memperlihatkan buku tamu yang pernah ditulis Thoha, otak pelaku pembobolan rekening BCA di Surabaya, Jumat (27/1/2023). 

Sebelum beraksi, Thoha membuat tanda tangan palsu di slip penarikan uang.

Tanda tangan tersebut sangat mirip dengan tanda tangan Muin. Lalu, slip penarikan uang, serta KTP, ATM dan buku tabungan milik Muin dibawa.

Kemudian, Thoha menelepon Setu untuk mengajak kembali pergi ke Bank BCA cabang Indrapura.

Sampai di sana, Thoha menunggu di luar. Uang milik Muin pun terkuras.

Muin baru menyadari jadi korban kejahatan setelah pulang salat Jumat.

"Saya habis pulang salat Jumat masuk kamar, terus cari dompet. Di situ saya sadar KTP, ATM hilang," ujar Muin.

Muin pun buru-buru ke Kantor BCA cabang Jalan Semarang. Dari sinilah kejahatan ini terbongkar.

Kini, Thoha dan Setu menjadi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasus ini sekarang ditangani dua Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Terdakwa Thoha ditangani Jaksa Diah Ratih Hapsari. Sedangkan, perkara terdakwa Setu ditangani Estik Dilla.

Humas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, Thoha menggunakan uang milik Muin untuk kebutuhan hidup bergaya hedon. Salah satunya membeli handphone Iphone 13 Pro Max.

Sementara, Setu diberi imbalan uang Rp5 juta.

"Padahal, uang itu seharusnya dipakai Muin untuk biaya pengobatan istri. Mungkin karena syok, selang dua minggu setelah kasus ini terjadi, istri korban meninggal dunia," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved