5 FAKTA Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Statusnya Tersangka

Berikut ini fakta Muhammad Hasya Atalla Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE IST
Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi 

Polisi mengaku tak punya cukup bukti untuk menetapkan AKBP Purnawirawan Eko Setia BW sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat menjelaskan hasil penyelidikan dan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut

"Untuk pak Eko ini juga secara dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia dalam posisi hak utama pengguna jalan," ujar Latif, dikutip dari Kompas.com.

Latif menyebut bahwa pada saat kejadian, Eko justru berada di jalur yang benar dan sesuai peruntukannya.

Dia juga dipastikan tidak merampas hak pengendara lain sehingga tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Eko.

"Pak Eko ada di jalan utamanya dia. Jadi dia istilahnya tidak merampas hak pengendara lain, karena pak Eko berada di lajurnya," kata Latif.

Di sisi lain, penyidik justru menemukan adanya unsur kelalaian dari Hasya dalam kasus kecelakaan tersebut.

Akibat kelalaian itu, Hasya pun mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri," kata Latif.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved