Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Tolak Mediasi yang Difasilitasi Polisi, Venna Melinda Tegas Ajukan Gugatan Cerai kepada Ferry Irawan
Venna Melinda mengaku terlalu merasa trauma atas kasus KDRT yang dialaminya, hingga enggan menerima permohonan damai.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kesulitan memfasilitasi pertemuan untuk mediasi antara Ferry Irawan dengan istrinya, Venna Melinda dalam kasus dugaan KDRT.
Pasalnya, pihak korban Venna Melinda mengaku terlalu merasa trauma atas kasus KDRT yang dialaminya, hingga enggan menerima permohonan damai.
Pihak Venna Melinda, tetap memilih melanjutkan penanganan perkara kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusia berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
"Dari pihak terlapor, Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini sudah diupayakan polisi untuk ditemukan. Namun, karena merasa sudah terlalu tersakiti, saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto.
Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh Venna Melinda.
Kliennya itu, lanjut Hotman, mengaku kepadanya sudah merasa terpukul dan tersakiti atas perlakuan KDRT yang dialaminya selama menjalani biduk rumah tangga bersama Ferry Irawan sejak Maret 2022 silam.
"Tidak ada mediasi, udah jangan banyak omong. Sudah dijawab dari tadi. Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," ujarnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Selain menolak, ternyata Venna Melinda juga secara tegas akan mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan dalam waktu dekat.
"Insya Allah (tetap bercerai)," ujar Venna Melinda yang mengenakan hijab warna abu-abu itu, seraya mengangguk berapa kali saat pertanyaan awak media dipertegas oleh Hotman Paris Hutapea yang berdiri di sampingnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang berharap, pertemuan antara kliennya Ferry Irawan dengan sang istri Venna Melinda di Mapolda Jatim dapat menjadi awal baik untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT antar pasutri tersebut.
Informasinya, Venna Melinda sebagai korban, dan suaminya Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan dalam kasus tersebut bakal diperiksa kembali pada Kamis (26/1/2023).
Pemeriksaan yang akan keduanya jalani untuk kesekian kali itu, untuk melengkapi pemenuhan berkas Surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Oleh karena itu, Jeffry Simatupang berharap, kedua belah pihak dapat memanfaatkan momen singkat tersebut untuk menyampaikan isi hati paling terdalam dan tanpa direcoki oleh pihak-pihak lain.
"Ya kami berharap. Sesuai dengan statemen kuasa hukum (Venna), pada hari Kamis, akan hadir di Polda Jatim. Kami berharap di hari Kamis ada pertemuan, sehingga kedua belah pihak dapat mengungkapkan isi hatinya masing-masing," ujar Jeffry pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
Jeffry berharap, semua pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus tersebut untuk tidak perlu menggiring kasus itu ke berbagai macam sudut pemahaman manapun.
Terpenting, bagaimana kedua belah pihak menemukan jalan keluar yang terbaik dari kedua. Dan salah satu jalan keluar terbaik yang sedang diupayakan tim kuasa hukum Ferry Irawan, adalah mengupayakan perdamaian tersebut.
"Kalau pun tidak ada. Biarkan proses hukum ini berjalan. Kami tim penasehat hukum sudah menyiapkan pembelaan-pembelaan dengan pembelaan yang akan dihadapi nantinya di pengadilan," terangnya.
Selama ini, upaya untuk melakukan perdamaian, selain melalui pihak korban secara langsung. Saat ini, Jeffry Simatupang mengatakan, pihak kliennya juga mengupayakan mengajukan permohonan agar penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan membahas perdamaian.
"Kami bermohon kepada pihak kepolisian Polda Jatim untuk mengajukan permohonan perdamaian. Apakah Kamis nanti ada upaya tersebut. Kami lihat aja di hari Kamis, gitu lho," pungkasnya.
Venna Melinda
Ferry Irawan
Venna Melinda ajukan cerai
Kombes Pol Dirmanto
Hotman Paris Hutapea
KDRT
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Ferry Irawan Bebas Karena Mendapatkan Remisi dan Cuti Bersyarat |
![]() |
---|
Jaksa dan Penasehat Hukum Ferry Irawan Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Aktor Ferry Irawan Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pemeriksaan Saksi Sidang KDRT Terdakwa Ferry Irawan Berlangsung Tertutup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kondisi Terkini Ferry Irawan Usai Mendekam di Penjara Karena Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.