Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

EKSPRESI Ibu Brigadir J Lihat Pledoi Putri Candrawathi Ngaku Dapat Kekerasan Seksual Yosua: Sadis

Inilah ekspresi Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J saat menonton sidang pembacaan pledoi (pembelaan) Putri Candrawath

Editor: Musahadah
kolase youtube Metro TV
Inilah ekspresi ibu Brigadir J saat menyaksikan pledoi Putri Candrawathi. 

SURYA.CO.ID - Inilah ekspresi Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), saat menonton sidang pembacaan pledoi (pembelaan) Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Rosti Simanjuntak yang saat itu mengikuti sidang pledoi Putri Candrawathi dari layar kaca televisi tampak tenang, meski mimik mukanya tak bisa menyembunyikan kegeramannya. 

Apalagi ketika dia mendengar Putri Candrawathi kembali menuduh sang putra, Brigadir J telah melecehkan hingga menganiayanya. 

"Saya mengalami kejadian yang sangat menyakitkan dan menimbulkan luka mendalam hingga saat ini.

Kebahagiaan kami direnggut, dicampakkan dan diinjak-injak.

Saya membeku bahkan tak sempat memikirkan hal seburuk ini menimpa saya," ungkap Putri Candrawathi di awal menceritakan pelecehan yang dialami tanggal 7 Juli 2022. 

Baca juga: DUKUNGAN ke Bharada E Jelang Pledoi: Ada Rekan Sesama Bharapana Nusantara hingga Eliezers Angels

"Pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian keluarga, kami anggap anak sama dengan ajudan suami saya lainnya," sambung Putri Candrawathi

Putri lalu melanjutkan ceritanya tentang pelecehan itu. 

Katanya, Brigadir J tak hanya melakukan kekerasan seksual, tapi juga penganiayaa dan pengancaman. 

:Yosua melakukan perbuatan keji kepada saya, dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan dan mengancam membunuh bukan hanya bagi saya, tapi juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," akunya. 

Dengan suara pelan, Putri mengaku ketakutan saat itu,

"Atas peristiwa itu saya mengalami trauma yang mendalam, dan rasa malu yang berkepanjang. Bukan hanya bagi saya tapi juga seluruh anggota keluarga kami," sambungnya. 

Mendengar ucapan Putri Candrawathi, Rosti yang tertangkap kamera di siaran langsung Breaking News Metro TV seolah tak terima. 

Rosti yang saat itu mengenakan baju atasan putih tampak mengamati mendalam layar televisi yang menyorot Putri, sesekali dia menoleh ke  samping. 

Sesekali Rosti juga menuliskan sesuatu di secarik kertas. 

Sementara Putri terus melanjutkan tentang cerita pelecehan yang dialami. 

Dia bahkan siap mempertanggungjawabkan kesaksiannya itu di depan Tuhan. 

"Yang mulai majelis hakim. Dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya, kepada sang pemilik hidup Tuhan Yang Maha Esa, bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua," kata Putri. 

Mendengar hal ini, Rosti tampak tak percaya dan terus menatap layar televisi yang memperlihatkan Putri Candrawathi

Dalam wawancara di program yang sama, Rosti menyebut PUtri Candrawathi sebagai manusia yang sangat aneh yang memiliki kemunafikan atau mulut yang sangat licik.

"Melakukan fitnahan-fitnahan dengan tidak memebrikan bukti yang sah, terlebih yang dia tangiskan di persidangan sebagai korban kekerasan seksual," kata Rsti dikutip dari tayangan Kompas TV. 

Menurut Rosti, jika dia memang mengalami kekerasan seksual, harusnya menunjukkan bukti, bukan memplintir dengan segala dalih, skenario dan fitnahan yang dilakukan. 

"Putri adalah manusia yang tidak punya hati nurania atau rasa kasihan kepada ajudannya sendiri yang dia perlakukan semaunya dengan menginginkan kematian anakku Yosua," ucap Rosti dengan lancang.

Rosti meyakini Putri Candrawathi mengetahui dan sumber malapetaka yang sangat sadis ini. 

Menurutnya, Putri juga menggiring Yosua ke tempat TKP yakni di Duren Tiga 46. 

Bahkan mulai dari Magelang dan Saguling dia melakukan rapat bersama Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

"Namun semua alat bukti CCTV, alat komunikasi anak saya, mereka musnahkan, Putri terpenuhi dan berkesuasaian dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 340," tegas Rosti.

"Jangan berpura-pura membuat dalih untuk mencari simpati dengan akting-akting yang tidak masuk akal," tegas Rosti. 

Sebagai orangtua yang melahirkan Yosua, Rosti yakin anaknya tidak akan melakukan pelecehan itu. 

"Dia begitu patuh hormat kepada orangtua. Bahkan kepada Putri Candrawathi sebagai atasannya, tidak mungiin anak saya melakukan pelecehan.

"Kalau pelecehan itu dilakukan, tidak mungkin seorang putri atau seorang atasan menghancurkan alat bukti yang sah yaitu CCTV di rumah itu, dan alat komunikasi anak saya, malah dia berpesta pora dengan para ajudannya sesudah terjadi pembunuhan.

Putri manusia yang sangat kejam, berhati sadis dan biadab," tukas Rosti. 

Lihat video selengkapnya

Minta Maaf

Ekspresi Putri Candrawathi dianggap sangat aneh oleh pakar mikro ekspresi saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J.
Ekspresi Putri Candrawathi dianggap sangat aneh oleh pakar mikro ekspresi saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J. (kolase tribunnews/kompas TV)

Sebelum mengakhiri pembelaannya, Putri Candrawathi mengutarakan permohonan maaf kepada beberapa pihak atas apa yang terjadi pada Juli 2022 silam.

Putri Candrawathi mengungkap permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan turut menyampaikan duka atas meninggalnya mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

"Saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang Tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, Saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati. Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, Saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhan tersebut," kata Putri dalam persidangan.

Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E beserta keluarganya.

Dia juga mengutarakan permohonan maaf kepada keluarga dari Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

"Dek Richard dan Keluarga, mohon maaf karena harus melalui semua ini. Dek Ricky dan Om Kuat, beserta keluarga saya memohon maaf dan saya mendoakan Tuhan memberikan kekuatan untuk keluarga Dek Ricky dan Om Kuat," bebernya.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga mengutarakan permohonan maafnya kepada para personel Polri yang turut terdampak atas perkara ini.

Bahkan, istri dari Ferdy Sambo itu juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sebab dirinya meyakini kalau perkara ini telah menguras perhatian dalam kurun waktu yang cukup panjang.

"Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Bapak dan Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari serta masyarakat yang terdampak dan menguras perhatian selama proses hukum saya berlangsung," tukas Putri.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi telah dijatuhi tuntutan pidana 8 tahun penjara dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi pidana 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Jaksa menyatakan, perbuatan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, Putri Candrawathi bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," kata jaksa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Presiden Jokowi

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved