Berita Ponorogo

Dugaan Pungli Surat Segel Tanah untuk Syarat PTSL di Ponorogo, Polisi Panggil Perangkat Desa Sawoo

Satreksrim Polres Ponorogo terus mendalami kasus dugaan pungutan liar pembuatan surat segel tanah untuk keperluan PTSL di Desa Sawoo

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pihak Satreksrim Polres Ponorogo terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan surat asal usul tanah atau dikenal dengan surat segel untuk syarat mendapatkan sertifikat gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

“Kami memang telah menerima pengaduan atau laporan dari warga Desa Sawoo. Mereka mengaku diminta uang untuk mendapatkan surat segel,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu (26/1/2023).

Sebelumnya disebutkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sawoo juga memberi syarat bagi warga untuk dapat ikut PTSL 2023 harus mempunyai surat segel.

“Sejumlah uang juga diminta agar dapat surat segel,” katanya.

Nikolas mengaku telah meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung penyelidikan. Contohnya adalah surat riwayat tanah, ahli waris.

Beberapa saksi, kata dia, telah dimintai keterangan.

Saat ini, pihak Satreksrim Polres Ponorogo akan memanggil perangkat Desa Sawoo.

“Ini kami mau melangkah ke sana (memanggil perangkat Desa Sawoo). Yang jelas secepatnya,” urai mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini.

Anggota Satreksrim Polres Ponotogo juga sudah turun ke lokasi (Desa Sawoo). Meminta keterangan beberapa warga.

“Keterangan dari warga masih sama pada saat pengaduan. Ada penarikan tidak resmi di luar batas biaya. Rp 500 ribu sampai jutaan. Ternyata untuk proses segel saja, di luar PTSL,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendatangi balai desa setempat pada Jumat (6/1/2023) sore.

Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga terkait program sertifikat tanah gratis alias PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Warga harus membuat surat keterangan asal-usul tanah yang akan diikutkan dalam PTSL di Balai Desa Sawoo.

Pembuatan surat keterangan itu, diduga dimainkan perangkat Desa Sawoo karena meminta sejumlah uang untuk pembuatan surat keterangan asal usul tanah.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved