Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
AGENDA Sidang Kasus Brigadir J: 3 Terdakwa Bacakan Pledoi, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Optimis Bebas
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar mulai hari ini, Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).
2. Selasa (24/1/2023) pukul 10.00 WIB
Sidang atas terdakwa Irfan Widyanto.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.
Tempat: Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).
3. Rabu (25/1/2023) pukul 09.30 WIB
Sidang atas terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).
4. Jumat (27/1/2023)
Sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/AGENDA-Sidang-Kasus-Brigadir-J-3-Terdakwa-Bacakan-Pledoi-Bripka-Ricky-dan-Kuat-Maruf-Optimis-Bebas.jpg)