Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

AGENDA Sidang Kasus Brigadir J: 3 Terdakwa Bacakan Pledoi, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Optimis Bebas

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar mulai hari ini, Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kolase Surya.co.id
Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, (dari kiri) Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Bripka RIcky Rizal, akan membacakan nota pembelaan mereka pada sidang hari ini, Selasa (24/1/2023). 

SURYA.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar mulai hari ini, Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan oleh lima terdakwa di antaranya, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Putri Candrawathi.

Kelima terdakwa tersebut akan secara bergantian membacakan nota pembelaan mereka, mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh PN Jakarta Selatan.

Baca juga: ISI HATI Trisha Eungelica Anak Sulung Ferdy Sambo, Tangguh Demi 3 Adik dan Yakin 1 Hal: Gak Bakal

Melansir Tribunnews, informasi jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

"Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (22/1/2023).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, lima terdakwa akan disidang pada Selasa (24/1/2023) dan Rabu (25/1/2023).

Persidangan bagi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Selasa (24/1/2023).

Kemudian esoknya, Rabu (25/1/2023) terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali disidang.

Adapun enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Rabu (25/11/2023) dan Jumat (27/1/2023).

Pada Rabu (25/1/2023), persidangan akan digelar bagi terdakwa Irfan Widyanto.

Sementara Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo akan kembali disidang pada Jumat (27/1/2023).

Baca juga: ADA KONSORSIUM 303 di Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo? Pakar: Tidak Murah, hingga Ratusan Miliar

Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambol dkk pekan ini.

1. Selasa (24/1/2023) pukul 09.00 WIB

Sidang atas terdakwa Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved