Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
TERBARU Imbas Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Ayah Brigadir J Dicatut Video Hoaks, Ini Faktanya
Imbas tuntutan jaksa terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E, hingga kini masih tampak. Ayah Brigadir J Dicatut Video Hoaks.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Menurut dia tuntutan itu tidak wajar, karena lebih tinggi dari Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.
Padahal Bharada E berstatus justice collaborator yang membongkar semua kejahatan Ferdy Sambo.
Kendati begitu, Samuel tetap menyerahkan semua keputusan kepada hakim agar membuat keputusan yang lebih adil.
Tidak ada isi artikel yang menyatakan bahwa ayah Brigadir J itu membebaskan Bharada E, apalagi sampai menjemput ke penjara.
Narasi yang menyebut bahwa Bharada E dibebaskan oleh ayah Brigadir J dari penjara tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar, Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukum 12 penjara terhadap Bharada E yang lebih berat dibandingkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Di dalam video itu tidak ada informasi bahwa Samuel membebaskan Bharada E.
Sampai saat ini Bharada E masih berstatus sebagai terdakwa.
Kekeliruan informasi dalam unggahan itu terdapat pada thumbnail video yang digunakan, serta keterangan tertulis yang disampaikan.
Ratapan Pilu Ibu Bharada E
Sementara itu, Tangisan pilu ibunda Bharada E (Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Rynecke Alma Pudihang pecah saat mengungkapkan perasaannya atas tuntutan 12 tahun penjara yang diterima sang putra dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Rineke Alma Pudihang berkali-kali memohon kepada Presiden Jokowi dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keputusan seadil-adilnya untuk Bharada E.
Rineke Alma Pudihang mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka ketika BHarada E dituntut setinggi itu.
Bahkan dia dan suaminya menangis hingga malam hari meratapi vonis tersebut.
"Kami melihat apa yang sudah Icad lakukan selama persidangan, dia sudah jujur," kata Ine dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.