Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
BUKTI KDRT Venna Melinda Dicurigai, Adik Ferry Irawan Mau Damai Jelang Ajukan Penangguhan Penahanan
Bukti KDRT Venna Melinda kembali dipertanyakan keluarga Ferry Irawan. Sejak kasus ini mencuat, ibu Verrell Bramasta tak pernah menunjukkannya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Bukti KDRT yang dialami Venna Melinda kembali dipertanyakan keluarga Ferry Irawan. Pasalnya, sejak kasus ini mencuat, ibu Verrell Bramasta tak pernah menunjukkan hasilnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda disebut menjadi korban KDRT suaminya, Ferry Irawan, saat menjalani tugas di Kediri, Jawa Timur.
Dia kemudian melaporkan kasus ini hingga ditangani langsung oleh Polda Jatim.
Saat tiba di Surabaya, Venna Melinda langsung menjalani visum dan perawatan serta menunjukkan foto saat dia mendapat KDRT dari sang suami.
Baca juga: FAKTA Sobekan Kain Jadi Bukti KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda Tes DNA, Polisi: Semuanya Darah
Bukti itu yang kemudian ditanyakan oleh keluarga Ferry Irawan lantaran tak pernah diungkapkan ke publik. Selain itu, keluarga Ferry Irawan juga ingin agar permasalahan ini diselesaikan secara damai.
"Keluarga ingin masalah bisa diselesaikan dan berdamai," kata Maya, adik Ferry Irawan, melansir Tribunnews, Sabtu (21/1/2023).
Sejauh ini Venna Melinda belum membuka pintu komunikasi dengan Ferry Irawan maupun keluarganya.
Maya berharap diberi kesempatan untuk melihat langsung bukti-bukti dugaan tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Kami ingin lihat dulu bukti-buktinya," ucap Maya.
"Kami masih keluarga dan berharap bisa berdamai," lanjutnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan juga mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan Venna Melinda.
Venna Melinda menjalani rekam medis setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya.
Venna Melinda bahkan dirawat di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya yang baru menikahinya 10 bulan lalu.
"Berani nggak hasil medis (Venna Melinda) itu dibuka untuk membuat terang perkara ini," kata Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, saat berbincang virtual, Rabu (18/1/2023) malam.
Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk memperlihatkan hasil rekam medis usai mengaku menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan.
Ia bahkan siap mundur sebagai pengacara Ferry Irawan jika hidung Venna Melinda benar-benar patah karena perbuatan kliennya.
Sebaliknya, apabila tulang hidung Venna Melinda diketahui tidak patah, ancaman hukuman untuk Ferry Irawan tidak akan berat.
Menurut Jefrry, jika hasil visum Venna Melinda menyatakan tidak ada patah pada hidungnya, ancaman hukuman Ferry Irawan hanya 4 bulan.
"Kalau ancaman empat bulan penjara itu klien saya tidak harus ditahan," ucap Jefrry.
Baca juga: ANCAMAN KERAS Ferry Irawan ke Venna Melinda, Siap Bongkar Kartu As soal Kasus di Bogor
Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Pada babak baru kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan diketahui mengajukan penangguhan penahanan pada Polda Jatim.
Surat penangguhan penahanan tersebut telah diajukan oleh pihak Ferry Irawan sehari setelah dia resmi ditahan di Polda Jatim yakni, Selasa (17/1/2023).
Meski begitu, saat ini Polda Jatim masih melakukan pengkajian mengenai surat penangguhan penahanan itu. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, hasilnya baru dapat disampaikan dalam waktu dekat, atau selambat-lambatnya pada pekan depan.
"Namun demikian informasi dari penyidik kami terima tadi siang masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat (penangguhan penahanan) tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: AKHIRNYA Venna Melinda dan Ferry Irawan Dipertemukan Pekan Depan, Bukti KDRT Kuat, Akankah Dicabut?
Ingin Bertemu Venna Melinda
Selain mengajukan surat penangguhan penahanan, pihak Ferry Irawan juga mengaku ingin bertemu dengan Venna Melinda.
Mengenai hal itu, Polda Jatim akan memberikan fasilitas pada pekan depan.
Sedangkan mengenai mekanisme pertemuan antar kedua belah pihak itu. Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, belum merincinya secara pasti.
"Kemudian yang kedua, juga penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban (Venna Melinda) dan terlapor (Ferry Irawan tersangka KDRT)," ujar mantan Waka Satlantas Polrestabes Surabaya itu.
Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah pada sejumlah barang bukti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda.
Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim, yakni sebuah sobekan kain dari kaos warna coklat.
Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.
Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT tersebut, yakni sampel darah Venna Melinda.
Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya, ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.
"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Venna Melinda
Ferry Irawan
Bukti KDRT Ferry Irawan
Korban KDRT
KDRT Venna Melinda
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
BREAKING NEWS Ferry Irawan Bebas Karena Mendapatkan Remisi dan Cuti Bersyarat |
![]() |
---|
Jaksa dan Penasehat Hukum Ferry Irawan Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Aktor Ferry Irawan Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pemeriksaan Saksi Sidang KDRT Terdakwa Ferry Irawan Berlangsung Tertutup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kondisi Terkini Ferry Irawan Usai Mendekam di Penjara Karena Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.