Berita Trenggalek
Pengadilan Agama Catat Angka Perkawinan Dini di Kabupaten Trenggalek Turun
Angka perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek selama tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Angka perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek selama tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Dalam catatan Pengadilan Agama Trenggalek, pada tahun 2021 terdapat 380 perkara dispensasi kawin yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Trenggalek.
Sedangkan pada tahun 2022 angka tersebut turun menjadi 273 perkara putusan dispensasi kawin.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Trenggalek, Jimmy Jannatino menjabarkan secara sebaran per kecamatan, jumlah terbanyak putusan dispensasi kawin juga berubah.
"Kalau pada tahun 2021 jumlah terbanyak itu Kecamatan Pule dengan 38 perkara dispensasi kawin, pada tahun 2022 yang paling banyak adalah Watulimo dengan 41 perkara," kata Jimmy, Kamis (19/1/2023).
Sedangkan Kecamatan Pule berada di posisi kedua dengan 34 perkara dispensasi kawin.
Pengadilan Agama Trenggalek sendiri belum menganalisa lebih jauh faktor turunnya angka dispensasi kawin.
"Kami hanya berpegang pada peraturan atau UU perkawinan, mereka datang (ke PA Trenggalek) karena belum cukup umur yaitu batasan minimalnya 19 tahun," jelas Jimmy.
Mereka yang mengajukan dispensasi menikah ini mendapatkan penolakan di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat saat akan mengurus pernikahan, sehingga harus diselesaikan di pengadilan agama dengan meminta dispensasi kawin.
"Tapi kalau melihat mereka yang akan menikah ini, saat persidangan banyak yang terbukti mereka belum menikah sah tapi sudah kumpul baik di rumah ortu laki maupun ortu perempuan," lanjutnya.
Untuk itu orang tua kedua pihak meminta pasangan tersebut untuk segera menikah karena ditakutkan akan mengarah ke zina.
"Kalau sampai hamil duluan baru mengurus dispensasi kawin malah tidak terlalu banyak, kondisinya saat mengajukan kebanyakan belum hamil," tegas Jimmy.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Anggota DPR RI Novita Hardini Tolak Kenaikkan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional |
![]() |
---|
Bocah di Trenggalek Tewas Saat Kejar Layangan, Terpeleset Saat Berlari di Tepian Sungai Kedunglurah |
![]() |
---|
Dampak Bencana Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, Ratusan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Korban Tanah Gerak di Trenggalek Takut Kembali ke Rumah, Kapolres Sediakan Tempat Pengungsian |
![]() |
---|
Tanah Gerak di Kecamatan Suruh Trenggalek, Puluhan Jiwa Mengungsi Tinggalkan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.