Kartu Prakerja
Penerima Kartu Prakerja Tahun Sebelumnya Boleh Daftar Lagi di 2023? Simak Syaratnya agar Diterima
Program Kartu Prakerja 2023 dibuka lagi, apakah masyarakat yang pernah menerima boleh mendaftar lagi?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut informasi mengenai Kartu Prakerja tahun 2023.
Pada tahun ini, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka pada triwulan I.
Meski belum dibuka secara resmi, namun para calon pendaftar Kartu Prakeja 2023 mulai bersiap.
Program ini telah sukses di tahun-tahun sebelumnya.
Banyak yang telah menjadi penerima pada tahun-tahun lalu.
Lantas apabila pernah menjadi penerima Kartu Prakerja, bolehkah mendaftar lagi di tahun ini?
Melansir Kompas.com, pertanyaan tersebut banyak dilontarkan dalam akun Instagram @indonesiabaik.id yang mengunggah mengenai info program Kartu Prakerja yang dibuka kembali.
"Klau sudah pernah ikut bisa/dapat bisa dapet LG ga yah," tulis akun dengan nama @ayogaw_nr.
"Maksdnya. Yg sudh pernh dpt PRAKERJA, ini bisa dpt lagi ya, tapi secara acak bgtu. ? Atau bukan," tanya akun @siantivirus_8.
Mengenai hal tersebut, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana buka suara.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai boleh tidaknya peserta yang sudah pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja ikut kembali, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).
"Sesuai dengan Permenko, penerima Kartu Prakerja hanya mendapat kesempatan sekali seumur hidup," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Sesuai Permenko, berarti peserta yang sudah pernah ikut tidak diperbolehkan untuk ikut kembali di program Kartu Prakerja selanjutnya.
Sementara itu, mengenai komplain sejumlah warganet yang menyayangkan biaya pelatihan yang akan didapatkan pada program kali ini lebih besar dari insentif paska pelatihan, dirinya menjelaskan hal ini karena program Kartu Prakerja tahun ini akan kembali pada esensi awal.
"Sesuai dengan arahan dari Komite Cipta Kerja, program Kartu Prakerja kembali pada esensi awal dari program yaitu program peningkatan kompetensi dan di tahun 2023 juga bukan lagi program semi-bansos," ungkap William lebih lanjut.
Ia juga menyebut, bantuan pelatihan yang diberikan lebih besar, karena harapannya masyarakat bisa menggunakan bantuan dari pemerintah ini untuk mengikuti pelatihan.
"Harapannya, masyarakat dapat menggunakan bantuan dari pemerintah ini untuk mengikuti pelatihan yang akan hadir di skema normal yang standardnya meningkat sesuai yang disebutkan pada siaran pers Rapat KCK juga oleh Pak Menko Airlangga," terangnya.
Baca juga: Jelang Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ini 5 Info Penting dan Daftar 10 Lokasi Pelatihan Offline
Baca juga: Di Mana Lokasi Pelatihan Kartu Prakerja yang Digelar Offline? Catat Daerah dan Jadwal Pelaksanaannya
Besar Bantuan dan Syarat Pendaftaran
Pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada tahun 2023.
Adapun rincian bantuan ini terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000, dan insentif survei sebesar Rp 100.000.
Sebelumnya besaran bantuan yang diterima per individu yakni Rp 3,55 juta.
Bantuan ini terwujud dalam biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 2,4 juta dan insentif survei Rp 150.000.
Sebagaimana dikutip dari laman resminya, untuk bisa mengikuti program Kartu Prakerja, sejumlah syarat yang diperlukan yakni:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, ada perbedaan syarat terkait penerima bansos.
Apabila di tahun sebelumnya penerima bansos tidak diperkenankan mendaftar program Kartu Prakerja, maka berbeda dengan tahun ini.
Pada 2023, ada tiga kategori penerima bantuan yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja yakni Bantuan Sosial Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH),
Hal ini dikarenakan program Prakerja 2023 akan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja bagi para penerimanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.