Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Jaksa Rudy Irmawan yang Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Jaksa Rudy Irmawan membacakan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, dengan hukuman penjara seumur hidup. Simak biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Di Jatim, ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Malang, Kasubag Pembinaan di Kejari Trenggalek, lalu menjadi Kasi Intelijen di Kejari Bangil, Pasuruan.
Pada 2019, Rudy dilantik sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi.
Saat dimutasi ke Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan Aspidsus Kejati Jatim yang diisi Rudy digantikan oleh Riono Budisantoso.
Pada Oktober 2022 lalu, Rudy Irmawan pernah meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo dalam sidang kasus Brigadir J.
Kala itu, Rudy selaku JPU, menilai eksepsi Ferdy Sambo hanya tinggal pembuktian di persidangan.
Sebagai aparat penegak hukum di Kejaksaan Agung, Rudy Irmawan berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2021 silam.
Dalam LHKPN-nya, tercatat Rudy memiliki harta sebesar Rp1.721.000.000 yang 99 persen berasal dari tanah dan bangunannya di Malang, Jawa Timur, senilai Rp1.500.000.000.
Tak hanya itu, ia hanya mempunyai satu mobil Honda Jazz tahun 2017 bernilai Rp221.000.000.
Selain rumah dan mobil, Rudy Irmawan tidak tercatat memiliki harta lainnya.
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Berikut fakta-fakta yang menjadi dasar jaksa menuntut Ferdy Sambo hukuman seumur hidup:
1. Sengaja ambil senjata Brigadir J
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa Ferdy Sambo sengaja mengambil senjata Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk memuluskan rencana pembunuhan terhadap mantan ajudannya itu.
Menururt Jaksa, Sambo dengan sengaja menanyakan posisi senjata api milik Brigadir J kepada Richard Eliezer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.