Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
MANTAP Ceraikan Ferry Irawan yang Sudah Stres dan Pasrah, Begini Unggahan Terbaru Venna Melinda
Biduk rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan di ujung tanduk setelah diwarnai dugaan kekerasan dalam rumah (KDRT).
Diakui Elma Theana, Ferry Irawan saat ini dalam kondisi stres sampai tak pernah ganti baju.
"Dia agak kurang sehat. Mungkin stres ya," ungkap Elma, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (13/1/2023).
Elma pun kaget saat mengetahui Ferry Irawan ternyata tak berganti baju dan hanya memiliki satu baju saja.
"Kemaren itu aku tanya sampai kok lo nggak ganti-ganti baju sih, bajunya emang cuma satu, ke hotel juga nggak bisa," kata Elma Theana.
"Sampai akhirnya pulang Jakarta udah satu baju itu aja," sambungnya.
Menurut Elma Theana, kondisi kesehatan Ferry Irawan sepertinya memang sedang tidak baik.
Sebab, Elma menyebut sahabatnya itu jika dalam kondisi stres pasti akan merembet ke lambungnya.
"Pulang-pulang rada sakit ya, kurang sehat, mungkin karena dia kan memang nggak boleh terlalu stres, begitu stres dia kena lambungnya, kena kepalanya," ujarnya.
Sehingga saat ini ayah tiri Verrell Bramasta itu ingin menenangkan diri terlebih dahulu dan belum bisa banyak bercerita.
"Jadi dia cuma bilang, 'Aku mau tenang dulu deh Ma, belum bisa banyak cerita'," terang Elma.
Sebelumnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai terangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).
Penetapan tersangka Ferry Irawan atas kasus KDRT Venna Melinda diputuskan penyidik Polda Jatim setelah melakukan gelar perkara kasus ini pada Rabu (11/1/2023).
Dalam rekam Ferry Irawan, Ini bukan kali pertama suami Venna Melinda itu menjadi tersangka kasus pidana.
Di kasus KDRT Venna Melinda ini, Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT pada Venna Melinda, Ancaman Penjara 5 Tahun
Hari ini penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Pemeriksaan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
Oleh karena itu, Dirmanto berharap Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan secara kooperatif.
"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dikabarkan Akan Menggugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Merelakan Perkawinan Demi Kebenaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.