Berita Banyuwangi
Ratusan Dump Truck di Banyuwangi Belum Normalisasi Kendaraan, Aturan Zero ODOL Masih Terkendala
Dump truck, oleh Dishub Banyuwangi, dikategorikan sebagai angkutan material. Sasaran lain kendaraan ODOL adalah angkutan logistik.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kebijakan pelarangan kendaraan over dimension overload alias ODOL di Kabupaten Banyuwangi masih terkendala banyaknya dump truck yang belum dinormalisasi.
Data Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi mencatat, lebih dari separuh unit dump truck yang beroperasi di Banyuwangi masih dalam bentuk modifikasi.
Modifikasi yang dimaksud membuat kendaraan besar itu bisa memuat lebih banyak angkutan. Ini yang membuat dump truck tersebut masuk dalam kategori ODOL.
"Total dump truck di Banyuwangi 1.171 unit. Yang sudah normalisasi 473 unit. Sisanya 698 unit masih belum. Itu data dari tim pengujian kami," kata Plt Kabid Angkutan Dishub Banyuwangi Tanto Sujono, Jumat (13/1/2023).
Dump truck, oleh Dishub Banyuwangi, dikategorikan sebagai angkutan material. Sasaran lain kendaraan ODOL adalah angkutan logistik.
Untuk angkutan logistik, menurut Tanto, relatif tak ada kendala dalam penerapan zero ODOL. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan para pemilik kendaraan angkutan logistik.
"Intinya mereka siap mendukung program zero ODOL," lanjutnya.
Mereka, lanjut Tanto, juta sepakat soal aturan kendaraan berukuran lebih dari lebar 2,5 meter dan tinggi 4,2 meter dilarang masuk ke pelabuhan penyeberangan.
Dishub telah bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan dan menindak kendaraan ODOL.
Selain itu, kata dia, kendaraan yang tak sesuai standar juta tak akan lolos dalam uji kir.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Rian Septia Kurniawan menambahkan, sebanyak 188 kendaraan ditilang karena kelebihan muatan sepanjang 2022.
Jumlah itu turun dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh angka 287 pelanggaran.
"Penurunan sekitar 53 persen. Tahun ini penertiban kendaraan ODOL akan tetap kami laksanakan dalam rangka mendukung pemerintah merealisasikan zero ODOL pada 2023," katanya.
Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan zero ODOL untuk kendaraan berlebihan muatan pada 2023. Pelaksanaan aturan itu akan dijalankan secara bertahap.
Pelaksanaan aturan itu mengingat kendaraan ODOL menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan data Korlantas Polri dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) tentang kecelakaan tahun 2018, Truk ODOL menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kabupaten Banyuwangi
Running News
Dinas Perhubungan (Dishub)
ODOL (over dimension over loading)
Mulai Tahun Ini, Petani Banyuwangi Bisa Pantau Langsung Jatah dan Kuota Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Tolak Aduan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Juga Putuskan Merehabilitasi Nama Baik Bawaslu Banyuwangi |
![]() |
---|
Di Tahun 2023 Ini, Pemkab Banyuwangi Pacu Bangun Jalan Poros Kecamatan |
![]() |
---|
Hubungan Asmara Retak, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov ke Rumah Kekasih |
![]() |
---|
Usai Pukuli Korbannya, Dua Pemuda di Banyuwangi Ini Todongkan Celurit dan Rusak Rumah |
![]() |
---|