Berita Bangkalan

Ngerumpi Bakal Berujung Dibui, Wanita Pencuri Uang Rp 50 Juta Akhirnya Mewek di Polres Bangkalan

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, aksi pencurian oleh emak-emak itu tergolong modus baru

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati (kiri) mendampingi pemeriksaan tiga perempuan pelaku pencurian uang di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (13/1/2023). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pencurian uang secara berkomplot dengan cara mengajak korbannya berbincang alias ngerumpi untuk mengalihkan perhatian, menjadi modus baru di dunia kejahatan. Sayangnya, celoteh AW (32) saat ngerumpi dengan Mbah Djati (81), korbannya, tidak terdengar karena berubah menjadi tangis saat diperiksa polisi, Jumat (13/1/2023).

Bahkan isak tangis AW (32), warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pejagan itu terdengar sayup menyeruak di ruangan Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan. AW dihadirkan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas pencurian uang milik Djati, penjual kacang rebus warga Kelurahan Pejagan.

Air mata AW tak terbendung membasahi masker yang menutupi wajahnya. Kedua bola mata perempuan bertubuh bongsor itu tampak memerah, menyiratkan penyesalan. Namun hal itu tak mampu mengembalikan waktu, ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

“Kenapa kok menangis? Apa yang kamu rasakan?,” tanya Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati kepada AW yang tersedu-sedan.

Mendengar itu, suara AW terdengar bergetar. Tidak seperti di kala ia beraksi, menjalani peran mengalihkan perhatian dengan berpura-pura ngerumpi dengan nenek Djati. “Merasa bersalah, Bu,” jawab AW meratap.

Selain AW, dalam pemeriksaan itu penyidik juga menghadirkan dua tersangka lainnya yakni, HT (40), warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pangeranan, dan UA (40), warga Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh. Ketiganya kompak berbagi peran untuk melakukan empat kali pencurian uang di rumah nenek Djati.

“Pertama saya dikasih Rp 270.000 sama ibu HT, kedua dapat Rp 270.000. Saya tidak tahu saat mengambil yang Rp 8 juta, karena tidak ikut mengambil,” pungkas AW.

Kondisi berbeda tampak pada tersangka HT dan UA. Keduanya yang duduk terpisah di sisi kanan AW, tampak biasa-biasa saja atas tindakan pencurian yang telah dilakukan. HT dan UA begitu lancar dan tegar menjawab pertanyaan penyidik.

Seperti diketahui, aksi pertama emak-emak mencuri uang nenek penjual kacang rebus itu terjadi pada 25 Desember 2022 pada pukul 14.00 WIB. Tersangka UA berperan mengalihkan perhatian nenek Djati dengan cara mengajak ngerumpi di teras rumah.

Sementara tersangka HT masuk ke rumah nenek dan mencuri uang tunai sebesar Rp 1.000.000. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi rata, masing-masing HT dan UA mendapatkan senilai Rp 500.000.

Aksi pencurian kedua terjadi pada 27 Desember 2022. Tersangka HT dan UA, serta dua perempuan lain; YN dan WL mengambil uang tunai sebesar Rp 8.000.000. Mereka lantas berbagi dengan komposisi, HT sebesar Rp 7 juta dan UA senilai Rp 1 juta. Sedangkan YN dan WL tidak mendapatkan apa-apa.

Keterlibatan tersangka AW terjadi pada aksi pencurian ketiga, 28 Desember 2022. Ketika tersangka HT bersama UA beraksi di dalam rumah nenek Djati, AW mengajak nenek ngerumpi. Mereka mengambil uang senilai Rp 1.000.000. Ketiganya membagi sebesar Rp 300.000 untuk UA, Rp 250 ribu untuk AW, dan Rp 450.000 untuk HT.

AW dengan peran yang sama, kembali terlibat dalam aksi pencurian keempat, 30 Desember 2022. Tersangka HT sebagai pemetik mencuri uang nenek Djati senilai Rp 810.000, sementara UA menunggu di luar rumah di atas motor. Mereka membaginya secara rata masing-masing mendapatkan sebesar Rp 270.000.

Sekedar diketahui, nenek Djati biasa mangkal untuk berjualan kacang rebus di depan Swalayan Tom and Jerry, Jalan Trunojoyo. Namun karena kondisi fisik mulai melemah, ia memutuskan istirahat berjualan dan digantikan cucunya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, aksi pencurian oleh emak-emak itu tergolong modus baru. Mereka berbagi peran dengan cara berpura-pura mengajak bicara korban, menunggu di atas motor di luar rumah, hingga berperan sebagai pemetik dengan memasuki rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved