Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

REAKSI Ibunda Venna Melinda Setelah Anaknya Dianiaya Ferry Irawan Sampai Berdarah-darah, Menyesal?

Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati, memberikan tanggapannya terkait aksi KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Benarkah sang ibu menyesal?

instagram
Venna Melinda, Ferry Irawan dan Ibunda Venna Melinda. Simak reaksi Ibunda Venna Melinda Setelah Anaknya Dianiaya Ferry Irawan Sampai Berdarah-darah. 

SURYA.co.id - Ibu mana yang tak sedih melihat putrinya dianiaya, itulah yang dirasakan ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati.

Wanita yang akrab disapa Mami Ayu itu mengaku sedih mengetahui kabar yang menimpa putrinya, Venna Melinda.

Venna mengalami KDRT yang dilakukan suami barunya, Ferry Irawan, hingga berdarah-darah.

Sebagai ibu, Mami Ayu tak bisa berkata banyak menanggapi hal ini. Cuma ada satu kata, yakni Sedih.

"Pasti sedih dong, pasti sedih," kata Mami Ayu dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, Mami Ayu mengaku tak ada yang perlu disesali karena telah memberikan izin Venna menikah dengan Ferry Irawan.

"Ya udah enggak perlu disesalkan, sudah lewat," ucap Mami Ayu.

Mami Ayu sendiri kini belum menjenguk Venna karena mengurus cucu-cucunya.

"(Kondisi) Baik-baik, (jenguk) nanti tunggu lagi ngurus cucu-cucu yang lain," ujar Mami Ayu.

"(Di Surabaya) sudah ada papanya, ada adiknya, ada anak-anaknya Venna sudah di sana, ada keluarga juga," sambungnya.

Hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan diketahui memang mendapat sorotan sebelum keduanya resmi menikah pada 7 Maret 2022. 

Selain kedua orangtuanya, Venna juga mengaku banyak yang meragukan hubungan mereka. 

"Yang masih ragu banyak, ya adikku yang cowok, dulu Athalla juga, Verrel juga mungkin karena belum ketemu Abi (Ferry)," kata Venna dikutip dari YouTube TS Talks. 

Bahkan untuk meyakinkan kedua orangtua Venna, Ferry saat itu bersumpah dengan menggunakan Al Quran. 

"Papanya bilang, 'apa jaminan kamu, saya mau kamu bersumpah,' di situ aku bilang saya bersumpah atas nama Allah," kata Ferry.

Ferry Irawan Tersangka KDRT

Sementara itu, Ferry Irawan ditetapkan sebagai terangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda, Kamis  (12/1/2023).  

Penetapan tersangka Ferry Irawan atas kasus KDRT Venna Melinda diputuskan penyidik Polda Jatim setelah melakukan gelar perkara kasus ini pada Rabu (11/1/2023). 

Dalam rekam Ferry Irawan, Ini bukan kali pertama suami Venna Melinda itu menjadi tersangka kasus pidana. 

Di kasus KDRT Venna Melinda ini, Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun. 

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). 

Hari ini penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan

Pemeriksaan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan. 

Oleh karena itu, Dirmanto berharap Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan secara kooperatif. 
"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu. 

Sementara itu, hari ini, Venna Melinda ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris, datang ke Mapolda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang Ferry Irawan

Putri Indonesia tahun 1994 itu, juga ditemani putranya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal. 

Mengenakan hijab warna cream dan bau batik warna hitam serta berkacamata hitam. Venna tampak tegar saat memberikan pernyataan di depan Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Venna Melinda mengatakan, KDRT yang dialaminya pada Minggu (8/1/2023) kemarin, bukan kali pertama dialami. 

Kurun waktu tiga bulan terakhir, dia beberapa kali mendapatkan KDRT suaminya, Ferry Irawan

"Kalau emosi dibekap di dorong, kalau istilah tinju itu dipiting," ujarnya seraya menunjuk beberapa bagian wajah dan memperagakan secara sederhana perlakuan kasar sang suami di hadapan awak media. 

Pada KDRT yang terjadi di sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, empat hari lalu, Venna mengaku hidungnya ditindih oleh Ferry Irawan memanfaatkan dahinya dengan begitu kuat. 

Aksi tersebut dilakukan saat dirinya terlentang di atas kasur, dengan kondisi kedua tangannya 'dikunci' menggunakan kedua tangan Ferry. Sehingga ia tidak dapat melakukan perlawanan. 

Namun, tindakan tersebut akhirnya dihentikan Ferry, saat Venna berusaha sekuat tenaga berteriak meminta tolong berkali-kali agar Ferry menghentikan tindakannya. 

Ternyata, saat Ferry mulai menghentikan tindakannya itu, Venna mulai bangun beranjak dari kasur. 

Bak air bah, ternyata darahnya mengucur dari hidung begitu deras, hingga berceceran di perabotan dan lantai kamar hotel. 

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang; tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah. Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya, dengan nada bicara lirih cenderung serak. 

Selama ini, Venna mengungkapkan, sang suami kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya, namun tidak meninggalkan bekas. 

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya. 

Disinggung mengenai motif tindakannya KDRT diklaim Venna berkali-kali dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap dirinya. 

Ibu tiga anak kelahiran Kota Pahlawan Surabaya  itu, mengungkapkan, sang suami memiliki kecenderungan mudah naik pitam, hingga begitu ringan tangan, kalau segala permintaannya tidak segera dipenuhi. 

Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang. 

"Motif, kalau marah karena cemburu. Kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," pungkasnya. 

Sebelumnya, Venna Melinda sempat dirawat di rumah sakit kawasan Jalan Jenderal S. Parman No 8, Krajan Kulon, Waru, Sidoarjo akibat luka di hidungnya.

Venna Malinda akhirnya diperbolehkan pulang pada Rabu (11/1/2023). 

Venna Melinda keluar rumah sakit didampingi anak keduanya, Athalla Naufal. 

"Saat ini sudah diperkenankan pulang dari RS," ujar adik sekaligus Kuasa Hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (11/1/2023). 

Hotman Paris saat dihubungi awak media akhirnya membocorkan beberapa poin dalam insiden yang dialami Venna tersebut.

Hotman Paris menyatakan pemicu atau alasan sementara Ferry Irawan membuat istrinya berdarah-darah berkaitan dengan pekerjaan Venna Melinda

Percekcokan tersebut disinyalir lantaran Ferry tak suka Venna ke dunia politik.

"Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan mereka dan katanya ini semakin intens percekcokan itu karena si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik. Jadi, ada faktor tidak suka," kata Hotman Paris dilansir Tribun Jatim dari kanal Youtube Was Was pada Selasa, (10/1/2023).

"Karena, kalau terjun ke dunia politik 'kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi," tambahnya.

Lebih lanjut, Venna Melinda mengungkapkan jika KDRT yang dilakukan Ferry Irawam kemarin cukup berat. 

"Venna mengatakan dia merasa ini termasuk KDRT berat itu kata Venna kan, tapi saya belum lihat buktinya, buktinya kan seperti Billar itu langsung ditahan, ini kenapa gak ditahan gitu," ujar Hotman Paris.

Hotman juga sebelumnya sudah mengungkap bila Venna ingin Ferry segera ditahan. 

Namun yang mengejutkan, polisi tak melakukan hal itu dan justru membolehkan Ferry pulang.

"Dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisi. Karena katanya suaminya sesudah diperiksa 1x24 jam, diperbolehkan pulang," kata Hotman.

"Dia minta saya memperkuat tim pengacaranya yakni adiknya (Reza Mahastra). Saya belum bisa ngomong secara detil mengenai motifnya." jelasnya. 

Hotman paris kemudian mengungkapkan kronologi Venna Melinda tekait tindakan KDRT dialami hingga membuat hidungnya berdarah.

"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," kata Hotman Paris.

Hotman mengaku Venna Melinda menelepon dirinya sambil menangis. Venna Melinda kemudian bertanya kepada Hotman apakah mau jadi kuasa hukumnya.

"Dia sambil menangis bertanya kepada saya 'mau nggak jadi kuasa hukumku?," lanjutnya. 

Dalam perbincangan tersebut, ibunda Verrell Bramasta itu mengaku kecewa lantaran Ferry Irawan belum juga ditahan dengan bukti-bukti yang sudah dia serahkan kepada penyidik. 

"Hotman bertanya kenapa ini kan jauh di Surabaya, soalnya dia merasa kecewa kenapa sampai sekarang belum ada penahanan dengan bukti yang sudah diserahkan, Venna Melinda mengeluh kepada saya," jelasnya lagi.

Hotman lantas turun tangan meminta pihak Polda Jawa Timur untuk menyikapi permasalahan ini secara serius.

"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini. Karena ini sangat menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," pungkas sang pengacara. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved