Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

PERJUANGAN Verrell Bramasta Bertemu Venna Melinda: Langsung ke Hotel Setelah Landing dan Peluk Mama

Inilah perjuangan Verrell Bramasta untuk bertemu Venna Melinda yang sedang dirawat di Surabaya, seusai menjadi korban KDRT oleh Ferry Irawan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Verrell Bramasta saat bertemu dengan Venna Melinda seusai melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim terkait kasus KDRT. 

SURYA.CO.ID - Inilah perjuangan Verrell Bramasta untuk bertemu Venna Melinda yang sedang dirawat di Surabaya, seusai menjadi korban KDRT oleh Ferry Irawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat Venna Melinda mengalami KDRT hingga melaporkannya ke Polda Jatim, Verrell Bramasta diketahui masih berada di Jepang.

Namun, ketika mengetahui kabar tersebut, dia langsung bergegas pulang ke Indonesia dan langsung menuju ke Surabaya guna bertemu dengan sang ibu.

Baca juga: BOROK Ferry Irawan Terbongkar Setelah Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Pengakuan Anggia Novita Viral

Hal itu seperti yang disampaikan Verrel Bramasta melalui akun TikTok pribadinya, Kamis (12/1/2023).

Dalam video terbaru itu, Verrell Bramasta memperlihatkan perjuangannya menemppuh perjalanan ke Surabaya.

Tampak Verrell Bramasta terbang dari Bali menuju ke Surabaya, seperti yang ditunjukkan melalui tiket yang dia pegang dalam video itu.

Sesampainya di Surabaya, Verrell Bramasta langsung menuju ke hotel dan menemui ibu serta adiknya.

Verrell Bramasta langsung memeluk dan berusaha menenangkan sang mama.

Baca juga: Tak Kuat 3 Bulan Menahan Sakit karena KDRT, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan

Tabiat Ferry Irawan

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda tampak mendatangi Polda Jatim bersama kedua anaknya, Verrel Bramasta dan Athala Naufal, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai korban kasus KDRT.

Dalam pemeriksaan itu, Venna Melinda menceritakan mengenai KDRT yang dialaminya saat berada di hotel di kawasan Kediri, lokasi terjadinya kekerasan tersebut.

Di hadapan pihak kepolisian, Venna Melinda mengaku mendapatkan perilaku kekerasan dari Ferry Irawan tak hanya sekali.

"Kalau emosi dibekap, didorong, kalau istilah tinju itu dipiting," ujarnya seraya menunjuk beberapa bagian wajah dan memperagakan secara sederhana perlakuan kasar sang suami di hadapan awak media.

Pada tindakan KDRT yang dialaminya saat berada di dalam kamar sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, empat hari lalu.

Venna menerangkan, hidungnya ditindih Ferry Irawan memanfaatkan dahinya dengan begitu kuat.

Aksi tersebut dilakukan saat dirinya terlentang di atas kasur, dengan kondisi kedua tangannya 'dikunci' menggunakan kedua tangan Ferry. Sehingga ia tidak dapat melakukan perlawanan.

Namun, tindakan tersebut akhirnya dihentikan Ferry, saat Venna berusaha sekuat tenaga berteriak meminta tolong berkali-kali agar Ferry menghentikan tindakannya.

Ternyata, saat Ferry Irawan mulai menghentikan tindakannya itu, dan Venna Melinda mulai bangun beranjak dari kasur.

Baca juga: UPDATE KDRT Venna Melinda: Hotman Paris Turun Tangan, Nasib Ferry Irawan Akan Ditentukan Hari Ini

Ternyata darah mengucur dari hidungnya begitu deras, hingga berceceran di perabotan dan lantai kamar hotel.

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang; tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah. Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya, dengan nada bicara lirih cenderung serak.

Selama ini, Venna mengungkapkan, sang suami kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya, namun tidak meninggalkan bekas.

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya.

Disinggung mengenai motif tindakannya KDRT diklaim Venna berkali-kali dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap dirinya.

Ibu tiga anak kelahiran Kota Pahlawan Surabaya itu, mengungkapkan, sang suami memiliki kecenderungan mudah naik pitam, hingga begitu ringan tangan, kalau segala permintaannya tidak segera dipenuhi.

Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.

"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," pungkasnya.

Baca juga: REAKSI Ibunda Venna Melinda Setelah Anaknya Dianiaya Ferry Irawan Sampai Berdarah-darah, Menyesal?

Ferry Irawan jadi Tersangka KDRT

Terbukti lukai hidung istrinya Venna Melinda hingga berdarah, aktor Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT, Kamis (12/1/2023).

Penetapan status tersebut, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Ferry Irawan saat akan masuk ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (9/1/2023).
Ferry Irawan saat akan masuk ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (9/1/2023). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.

Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) pekan depan.

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved