Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

PAKAR EKSPRESI Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bak Aktor: Naik Intensitas, Baru Action Sedih

Aksi Putri Candarwathi dan Ferdy Sambo saat memberikan keterangan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J disebut menyerupai aktor.

Editor: Musahadah
kolase TVOne/Kompas TV
Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bak aktor. 

Lalu, hakim Morgan menyebut baju itu kini tidak ada alias lenyap dan tidak menjadi barang bukti. 

"Gak ada lagi, padahal suka kan?," pancing hakim Morgan lagi. 

Putri beralasan keberadaan baju itu telah disampaikan ke penyidik. 

"Karena diminta, saya bilang ada di TKP. Saya masukkan ke dalam tas travel saya.

Saya sudah bilang berkali-kali le penyidik bareskrim waktu itu. Karena tidak diperbolehkan masuk," sebut Putri. 

"Tapi hilang dia," ucap hakim Morgan lagi. 

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Putri. 

Baru Saja Dilecehkan Sudah Memaafkan

Selain soal baju, di sidang ini Putri juga dicecar soal dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J. 

Namun, bukan proses kekerasan seksual yang dipertanyakan, namun kejadian setelahnya. 

Diakui Putri, dia memanggil Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah peristiwa pelecehan seksual yang diklaimnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Yosua datang diantar ajudan yang lain yaitu Bripka Ricky Rizal ke kamar Putri Candrawathi di Rumah Magelang.

"Lalu kalau tidak salah, dek Ricky menyampaikan mohon ijin ibu, ini Yosua. Terus saya anggukkan saja," kata Putri di dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023).

Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur Putri.

Sementara Ricky menunggu di depan pintu kamar Putri.

Namun pintu kamar pada saat itu dalam kondisi terbuka sebagian.

"Pintu warna putih yang kayu itu terbuka. Hanya pintu kasa itu tertutup. Tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak hanya berduaan dengan Yosua di kamar," ujarnya.

Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.

 "Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.

Putri pun melanjutkan keterangannya sembari menangis.

Setelahnya, dia becerita meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.

Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.

Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suamnya, Ferdy Sambo.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya."

 Yosua disebut Putri menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Yosua menangis. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar (kamar)," kata Putri.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved