Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Chat WA Putri Candrawathi dan Brigadir J Dibeber Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo di Sidang, Ini Isinya

Isi percakapan (chat) antara Putri Candrawathi dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap staf pribadi Ferdy Sambo

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Isi Chat WA Putri Candrawathi dan Brigadir J dibeber mantan staf pribadi Ferdy Sambo di sidang. 

Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.

 "Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.

Putri pun melanjutkan keterangannya sembari menangis.

Setelahnya, dia becerita meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.

Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.

Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suamnya, Ferdy Sambo.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya."

Yosua disebut Putri menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Yosua menangis. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar (kamar)," kata Putri.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Puri Candrawathi telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved