CPNS

CARA PPPK Agar Bisa Ikut Tes CPNS 2023 Cukup Penuhi Satu Berkas dan Simak Formasi yang Dibutuhkan

Bisakah PPPK ikut tes CPNS 2023? Mengenai hal ini, pihak Badan Kepegawaian Negara pun angkat bicara.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/didik mashudi
CPNS Kota Kediri formasi tahun 2019 mendapatkan pembekalan dari Wali Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Jumat (26/11/2021). 

SURYA.CO.ID - Bisakah PPPK ikut tes CPNS 2023? Mengenai hal ini, pihak Badan Kepegawaian Negara pun angkat bicara.

Soal PPPK bisa mengikuti tes CPNS 2023, sempat viral di TikTok beberapa waktu lalu. Hal ini kemudian membuat pihak BPK harus meluruskan beberapa hal.

Melansir Kompas, pada dasarnya PPPK dilarang untuk mengikuti tes CPNS 2023.

Baca juga: Bocoran Contoh Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS 2023 Kemenkumham

Namun, ada cara yang bisa diambil oleh PPPK jika dalam pelaksanaan tes CPNS 2023 nantinya bisa lolos.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan, jika PPPK nanti lolos tes CPNS 2023, maka dia harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya. 

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS 2023 Dibuka

Pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen CPNS kembali dibuka pada tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: PREDIKSI Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka serta Bocoran Formasi yang Dibuka

Anas menyebut, rekrutmen CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.

Bocoran Formasi CPNS

Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan. Seleksi PPPK tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Perlu diketahui bahwa pengadaan seleksi CASN tahun depan memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Fokus pertama arah kebijakan tersebut meliputi pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini juga dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Ketiga yaitu merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara itu, kebijakan keempat yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, di mana saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Kemenpan RB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id dan Tips Lancar Login

Ditegaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOB (Daerah Otonom Baru) Papua.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved