Berita Tulungagung
Bawa Kabur dan Cabuli Bocah Perempuan, Pemuda Tulungagung Ini Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Pemuda asal Kecamatan Ngantru, Tulungagung, diserahkan polisi karena membawa kabur dan berbuat tidak senonoh kepada bocah perempuan berusia 11 tahun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seorang pemuda berinisial MB (20) diserahkan ke Polres Tulungagung, karena diduga telah mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun, sebut saja Mawar.
Warga Kecamatan Ngantru ini, ditangkap oleh keluarga korban, sebelum diserahkan ke Polres Tulungagung.
Penasehat hukum keluarga Mawar, Herry Widodo mengatakan antara MB dan Mawar berkenalan lewat aplikasi Tantan.
MB lalu menjemput Mawar pada Rabu (11/1/2023), pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Polisi Menemukan Bukti Persetubuhan Pemuda Tulungagung yang Bawa Kabur Bocah Perempuan
"MB datang menjemput korban di depan gang. Kemudian korban dibawa keliling sampai ke Kecamatan Kalidawir," ungkap Herry.
Saat itu, kedua orang tua korban tidak di rumah karena masih berjualan.
Ayah korban, SH yang baru pulang berjualan mendapati anaknya tidak ada di rumah.
Begitu juga saat dihubungi lewat telepon genggamnya, tidak bisa terhubung.
Ibu dan kakak perempuan Mawar berusaha mencarinya di sekitar wisata Pinggir Kali (Pinka) kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
Keduanya sempat melihat Mawar dibonceng sepeda motor oleh seorang laki-laki.
Namun saat didekati, sosok laki-laki itu malah ngebut dan tidak terkejar.
"Baru pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB, kakak laki-laki bisa menghubungi korban," sambung Hery.
Sang kakak meminta Mawar mengirimkan posisi menggunakan fitur share location di aplikasi WhatsApp.
Akhirnya, kakak korban berhasil menemukan Mawar dan MB.
Keduanya lalu diajak ke rumah keluarga yang ada di Kecamatan Kedungwaru.
Saat itu MB mengaku tidak melakukan apa pun kepada Mawar.
Namun, di dalam ponselnya ditemukan foto Mawar dalam keadaan tanpa busana.
Atas temuan itu, keluarga membawa MB ke Polres Tulungagung.
"Saat itu ada anggora koramil ada anggota polsek juga yang melihat pengakuan MB. Mereka yang menyarankan keluarga melapor ke polisi," tutur Hery.
Polisi telah melakukan visum terhadap Mawar.
Hery yang mendampingi keluarga korban menegaskan, jika MB telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada Mawar.
Perbuatan itu dilakukan di sebuah kamar kos yang disewakan per jam, di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori belum bisa memberi keterangan terkait laporan keluarga Mawar.
Perkara ini masih dalam proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pencabulan-anak-sampai-hamil-di-Lamongan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.