Kartu Prakerja

6 Perubahan Utama Kartu Prakerja Gelombang 48: Bukan Program Bantuan Sosial hingga Sistem Pelatihan

Admin Kartu Prakerja memberikan info terkait 6 perubahan pada penyelenggaraan Kartu Prakerja 2023, yang dibuka dengan gelombang 48. Apa saja?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM/EDITED: CANVA
ILUSTRASI Kartu Prakerja Gelombang 48 yang segera dibuka 

SURYA.CO.ID - Admin Kartu Prakerja memberikan info terkait 6 perubahan pada penyelenggaraan Kartu Prakerja 2023, yang dibuka dengan gelombang 48. 

Perubahan itu di antaranya, skema hingga penyelenggaraan pelatihan. 

Diwartakan sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 2023 akan berlanjut di tahun 2023 dengan skema yang berbeda. 

Apa saja perubahan tersebut? Berikut selengkapnya. 

1. Kartu Prakerja bukan program bantuan sosial

Sejak awal dimulai pada 2020 hingga tahun 2022 lalu, program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi bansos

Mulai tahun 2023, program Kartu Prakerja hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

2. Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar Kartu Prakerja

Karena tidak lagi menjadi bantuan semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.

3. Nilai manfaat lebih besar

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta

- Insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali

- Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

4. Kini ada opsi pelatihan luring (offline) dan bauran

Pelatihan daring dapat diakses dari seluruh lokasi

Pelatihan offline tahap 1 fokus di 10 provinsi

Pelatihan bauran tahap 1 fokus di 10 provinsi

5. Pelatihan online tidak lagi berbentuk video

Pelatihan online pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung.

6. Standar minimal waktu pelatihan

Dulu 6 jam, kini 15 jam. 

Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu yang didap penrima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved