Berita Sidoarjo

Rentan Masalah Hukum di Lingkungan Pendidikan, Kasek di Sidoarjo Diminta Berkomunikasi dengan APH

kesadaran kasek tentang pentingnya pemahaman hukum bisa meningkat untuk proses pembelajaran di satuan pendidika

Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
surya/m taufik
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menghadiri acara Advokasi Implementasi Kabijakan Pendidikan dan kebudayaan Bagi kepala SDN dan SMPN, Rabu (11/1/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Menciptakan lingkungan pendidikan yang aman merupakan syarat agar proses belajar mengajar kondusif. Untuk itu kepala sekolah (kasek) diminta rajin menjaga komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH), terutama dengan polisi dan jaksa.

Dengan menjalin komunikasi dengan APH, maka diharapkan Tujuannya agar proses pendidikan tetap berjalan aman ketika memang ada masalah hukum. Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi saat menghadiri acara Advokasi Implementasi Kabijakan Pendidikan dan kebudayaan Bagi kepala SDN dan SMPN yang digelar Dinas Pendidikan Sidoarjo, Rabu (11/1/2023).

"Tantangan ke depan semakin kompleks, kasek harus selalu melakukan inovasi dalam mengelola sekolah agar mutu pendidikan menjadi lebih baik. Bangun dan jaga terus komunikasi dengan aparat penegak hukum terutama kejaksaan dan kepolisian agar proses pendidikan berjalan lancar, aman dan kondusif. Apalagi saat ini kita memasuki tahun politik," papar Subandi.

Terhitung ada sebanyak 375 orang kasek sekolah yang hadir dalam acara ini. Mereka terdiri dari 333 kasek SD, 40 kasek SMP, dan dua orang kasek TK negeri. Kegiatan ini sengaja digelar untuk meningkatkan hubungan lintas sektoral serta komitmen terkait dalam penyusunan kebijakan pengembangan strategi dan implementasi program pendidikan dan kebudayaan di Sidoarjo.

Diharapkan, kesadaran kasek tentang pentingnya pemahaman terhadap hukum bisa semakin meningkat untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan. Serta mampu mengidentifikasi kendala dan mengusulkan alternatif solusi dalam mengatasi kendala yang terjadi.

“Kegiatan yang pertama kali ini dilakukan sebagai tolak ukur kebijakan yang dilakukan sekolah SD maupun SMP. Adanya pendampingan dari Kejaksaan maupun dari kepolisian bisa dijadikan pondasi dalam membuat kebijakan,” ungkap Subandi.

Dengan begitu, diharapkan tidak akan ada rasa takut dalam menjalankan tugas maupun fungsi kasek SD maupun SMP. “Saya harapkan ada pendekatan personal yang nantinya bisa dilakukan dengan baik dalam menentukan kebijakan-kebijakan tanpa ada rasa takut demi kebaikan kita bersama," pesannya.

Subandi menyebut, kemungkinan terjadi permasalahan hukum di lingkungan pendidikan masih tinggi. Antara lain potensi adanya miskomunikasi antara guru dan orangtua siswa yang berlanjut ke ranah hukum, kurangnya pemahaman aturan dalam menjalankan tugas, dan beberapa potensi persoalan hukum lainnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved