Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
PERJANJIAN Pranikah Venna Melinda dan Suami Disorot Usai Dugaan KDRT, Ferry Irawan Terancam Miskin?
Begini isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan yang kembali disorot imbas dugaan KDRT
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda tengah menjadi buah bibir.
Di tengah kasus tersebut, perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan pun ikut disorot.
Dalam perjanjian tersebut, Venna Melinda dan Ferry Irawan menyinggung soal harta.
Apabila resmi berpisah, apakah Ferry Irawan terancam jatuh miskin?
Melansir Tribun Seleb, mengutip dari tayangan YouTube SCTV yang diunggah pada 17 Januari 2022 lalu, Ferry mengungkap alasan membuat perjanjian pranikah dengan Venna Melinda.
Ferry Irawan mengaku jika niat untuk membuat perjanjian pranikah adalah keinginan pribadinya.
"Itu memang keinginan saya sendiri sih, bukan dari Mbak Venna, bukan," kata Ferry.
Menurut Ferry, perjanjian pranikah akan memberikan kepercayaan dalam rumah tangga mereka.
Ferry juga menyebut jika perjanjian pranikah tersebut sebagai bukti ketulusan hatinya untuk selalu mencintai Venna.
"Saya ingin memberikan rasa secure buat calon istri saya," sambung Ferry.
"Itu salah satu itikad baik saya bawa dari awal, sekarang maupun ke depannya, saya hanya mempunyai niat yang tulus untuk mencintai dia di sisa umur saja," tutup Ferry.
Perihal isi perjanjian pranikah Ferry dan Venna juga diungkap dalam sebuah wawancara di YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.
Salah satu poin yang dituliskan dalam perjanjian pranikah adalah soal pisah harta.
"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry.
Ia menjelaskan jika semua harta yang didapat selama menkah menjadi milik Venna.
Sementara semua harta yang dimiliki Venna sebelum menikah dengan Ferry tetap menjadi milik pribadi sang istri.
"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," lanjut Ferry.
Venna membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.
Baca juga: Venna Melinda Menjerit saat Ferry Irawan Lakukan KDRT, Cleaning Service Hotel Jadi Sosok Penyelamat
Bahkan, diceritakan Ferry, notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.
Notaris tersebut mengaku belum pernah membuat perjanjian pranikah seperti yang mereka sepakati.
"Pak, maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini."
"Ini sih, amit-amit, Bapak kan makin tua, kalau terjadi apa-apa, Bapak bener nggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan perkataan notaris.
Namun Ferry berprinsip untuk memberikan semua harta setelah pernikahan pada Venna.
Sebagai kepala keluarga sudah seharusnya Ferry bertanggung jawab untuk istri dan keluarganya.
"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga."
"Berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," tutup Ferry.
Hotman Paris Sebut Venna Melinda Sakit di Tulang Rusuk
Pengacara Hotman Paris membagikan kondisi terbaru Venna Melinda.
Berdasar penuturan Hotman Paris, Venna Melinda saat ini tidak hanya merasakan sakit di bagian hidung akibat ditekan menggunakan kepala oleh Ferry Irawan, namun juga sakit di area tulang rusuk.
Baca juga: 4 FAKTA Ferry Irawan Lakukan KDRT: Update Kondisi Venna Melinda dan Isi Janji yang Diingkari
Meski begitu, Hotman Paris tak secara jelas menyebutkan penyebab sakit di tulang rusuk yang dialami oleh Venna Melinda.
Pengacara kondang Indonesia itu juga menyampaikan kekecewaan Venna Melinda lantaran sang suami tidak segera diberi hukuman atas dugaan tindakan KDRT pada dirinya.
Selain mengabarkan tentang kondisi terkini Venna Melinda, Hotman Paris secara khusus juga meminta kepada Kapolda Jatim agar kasus ini diberikan atensi dan segera diselesaikan.
"Salam Hotman911. Pagi ini, Venna Melinda, artis juga mantan anggota DPR RI yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit, menelepon saya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia menceritakan ada kesakitan di tulang rusuknya. Dia dalam keadaan sangat lemas.
Sambil menangis, dia bertanya kepada saya, 'mau nggak jadi kuasa hukumku?'. Saya bilang kenapa? Karena ini kan jauh di Surabaya. Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?'. Venna Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang saya alami.
Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi khusus pada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia.
Salam Hotman Paris," terangnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.