BAGI-BAGI Duit Ala Ferdy Sambo, Janji Jika Dibela Akan Anggap Anak, Kuat Maruf Ogah Jadi Pengkhianat

Aksi bagi-bagi uang Ferdy Sambo ke anak buahnya seperti Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ternyata tak hanya sekali. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Selain janjikan yang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, Ferdy Sambo ternyata kerap bagi-bagi duit ke anak buahnya. 

SURYA.CO.ID - Aksi bagi-bagi duit ala Ferdy Sambo ke anak buahnya seperti Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ternyata tak hanya sekali. 

Ferdy Sambo kerap bagi-bagi uang ke anak buahnya dalam jumlah puluhan juta rupiah. 

Hal ini terungkap dari pengakuan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal saat keduanya diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023). 

Awalnya Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal ditanya tentang janji uang Rp 500 juta yang akan diberikan Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir J

Diceritakan Kuat Maruf, saat itu, dia bersama Ricky Rizal dan Bharada E dipanggil di ruang kerja Ferdy Sambo. 

Baca juga: AKHIRNYA Ferdy Sambo Terpojok Pengakuan Bripka Ricky Rizal Soal Perintah Tembak dan Uang Rp 500 Juta

Saat itu lah, Ferdy Sambo berupaya mencuri hati mereka dengan kata-kata rayuan. 

"Saya terimakasih karena kalian sudah mengantar ibu dari Magelang ke Jakarta dengan selamat,

Pokoknya kalau belain saya, saya anggap anak saya sendiri," ucap Kuat menirukan ucapan Ferdy Sambo

Setelah itu, Ferdy Sambo menyodorkan amplop.

"Richard buat kamu 1 (Rp 1 miliar), buat Kuat Rp 500 juta buat Ricky Rp 500 juta," sambung Kuat, masih menirukan ucapan Ferdy Sambo

Setelah itu, Ferdy Sambo menanyakan ke mereka merek ponselnya masing-masing.

Tak lama setelah itu, mereka dibagi iPhone satu satu.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso lalu bertanya, apakah sebelumnya dia sering diberi uang ratusan juta dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat mengaku belum pernah. 

"Kalau di THR lumayan, 10 juta," ungkapnya. 

"Waktu saudara dikasih ini ada uang ratusan juta itu  dalam benak saudara apa?" tanya Hakim Wahyu. 

"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.

"Tapi uangnya ada?" tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak melihat soalnya di dalam amplop. Bilangnya Rp 500 juta. Kok amplopnya segitu," jawab Kuat.

 "Terus," tanya Hakim.

"Saya nggak pegang (Amplop tersebut)," jawab Kuat.

"Tapi dijanjikan ada uangnya? Kapan akan diberikan" tanya hakim.

"Iya, nggak tahu bapak ngomong apa saya lupa," jawab Kuat.

"Tapi yang jelas itu yang penghargaan kepada saudara Rp500 juta untuk Richard Rp1 M untuk Ricky Rp500 juta?" tanya hakim.

"Iya, betul ngomong gitu," jawab Kuat

Lebih lanjut, Hakim Wahyu pun sempat bertanya jika Kuat Maruf benar diberikan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo, apakah yang akan dia lakukan.

"Ini saya jujur tanya pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta. Apa sih yang ada di dalam benak saudara?" tanya hakim Wahyu.

"Saya aja bingung sendiri," ungkap Kuat.

"Nggak misalnya mau bangun rumah bikin ternak beli rumah atau apa?," tanya lagi Hakim Wahyu.

"Nggak mikir apa-apa orang saya juga belum pernah pegang uang segitu," jelasnya.

"Dan sekarang uang itu nggak ada?" timpal Hakim.

"Nggak ada," tegas Kuat.

"Nyesel gak uangnya gak diambil duluan?" ujar hakim.

"Ngak biasa saja," jawab Kuat.

Di bagian lain, jaksa penuntut umum menanyakan apakah wajar kalau dia diberikan uang Rp 500 juta hanya karena sudah mengantar Putri Candrawathi pulang. 

Awalnya, Kuat tak langsung menjawab dan sempat dibela kuasa hukumnya agar pertanyaan itu tidak ditanyakan.

Namun, setelah dicecar terus, KUat akhirnya mengakui bahwa tidak wajar dia dibderi uang Rp 500 juta karena cuma mengantar Putri. 

Namun, saat ditanya maksud di balik pemberian uang setelah terbunuhnya Brigadir J, Kuat memilih ngeles. 

Di sidang itu, Kuat juga mengaku tidak mau menjadi pengkhianat Ferdy Sambo.   

"Tadikan suadara bilang ditelpon oleh Ferdy Sambo untuk mengaku. Kenapa saudara sampai ditelpon Ferdy Sambo?"  tanya JPU.

"Suruh mengaku," jawab Kuat Maruuf

"Kenapa? Memangnya apa yang ditanyakan penyidik sampai Anda tidak mau menjawab itu kenapa?" tanya JPU.

"Saya takutlah, takut sama bapak (Ferdy Sambo)," jawab Kuat.

"Takut sama Ferdy Sambo sampai Anda tetap pada skenario," tanya JPU.

"Iyalah," jawab Kuat Maruuf.

 "Sekuat itu saudara memegang janji kepada Ferdy Sambo," kata JPU.

"Iya saya takut sama bapak," jawab Kuat Maruuf.

Kemudian JPU kembali bertanya pada saat itu apakah suadara Kuat Maruuf tahu jadi orang terakhir yang tidak mengakui. Yang lain sudah pada ngaku skenario Ferdy Sambo.

"Apakah Anda sudah diberitahukan kepada penyidik terkait hal itu?"

"Betul, sudah diberitahukan (Orang terakahir yang belum ngaku)," kata Kuat.

"Tetap nggak ngaku?" tanya JPU.

"Nggak ngaku," jawab Kuat

"Kuat banget ya kaya namanya. Memegang janji," tanya JPU.

"Ya intinya saya tidak mau jadi orang pengkhianat udah gitu aja," tegas Kuat.

Ricky Rizal Diberi Lebih Banyak

Ferdy Sambo terpojok pengakuan Bripka Ricky Rizal soal uang Rp 500 juta dan tentang perintah tembak, bukan hajar.
Ferdy Sambo terpojok pengakuan Bripka Ricky Rizal soal uang Rp 500 juta dan tentang perintah tembak, bukan hajar. (kolase tribunnews)

Di sidang sebelumnya, Ricky juga mengakui saat itu dia bersama Kuat Maruf dan Bharada E dipanggil Ferdy Sambo ke ruang kerja lantai 2.

Saat dia masuk bersama Kuat Maruf dan Bharada E, Putri Candrawathi yang saat itu bersama Ferdy Sambo di ruangan terlihat keluar. 

Lalu, ketika mereka diberikan ponsel iPhone oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampak berada di dalam ruangan tersebut. 

Tetapi, ketika mereka dijanjikan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar, Putri sudah tidak berada di ruangan itu, namun akhirnya masuk lagi. 

"Untuk uang ditunjukkan di amplop. disampaikan di dalamnya ada uang. Tidak sempat saya lihat dan saya hitung. 

Disampaikan ke saya Rp 500 juta, ke Eliezer Rp 1 miliar, Kuat Mauf Rp 500 juta. 

Ada amplop," aku Ricky. 

Hakim Wahyu lalu bertanya apakah dia pernah dijanjikan uang sebanyak itu sebelumnya, Ricky mengaku tidak pernah. 

Dia hanya pernah diberi uang kurang dari Rp 100 juta saat mertuanya meninggal dunia. 

"Saat itu, waktu ayah mertua saya meninggal. Diberikan bantuan untuk pemakaman dan pengajian," katanya. 

Ricky lalu diminta mengucapkan kalimat Ferdy Sambo saat menjanjikan uang tersebut kepadanya. 

"Bapak menyampaikan, terimakasih sudah mengantar ibu dengan selamat. Kalian sudah saya anggap seperti anak-anak saya sendiri," ungkap Ricky menirukan ucapan Ferdy Sambo

Di kesempatan itu Ferdy Sambo juga menanyakan ke RIcky, BHarada E dan Kuat Maruf tentang kesaksiannya di depan penyidik.   

"Bapak tanya, pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? apa sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos? saya jawab iya," terang Ricky.  

"Bapak lalu bilang, ini ada amplop isi uang untuk kalian," lanjut RIcky. 

Namun, uang dalam amplop itu tidak diberikan, namun hanya ditunjukkan saja. 

Sementara untuk handphone, Ricky diberikan iPhone karena ponselnya akan disita. 

"Untuk handphone ditanayakan, handphone kalian apa? 

Terus karena nanti handphone akan dsiita, kalian pakai hp yang baru. 

Ini sebagai ganti untuk handphone kalian yang akan disita," terang Ricky menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Setelah mendapat handphone, Ricky, Kuat dan Bharada E lalu diminta memindahkan kartu lama ke iPhone tersebut.

Ricky bahkan sampai merusak ponsel lamanya karena  akan disita, 

Ricky juga emmastikan saat itum Putri Candrawathi ada ditempat tersebut. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo membantah telah menjanjikan uang Rp 500 juta dan Rp 1 miliar untuk Bripka Ricky Rizal

Begitu juga Putri Candrawathi yang mengaku tak tahu menahu tentang pemberian handphone dan menjanjikan uang tersebut. 

Ferdy Sambo saat bersaksi untuk Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), awalnya Ferdy keceplosan menyebut menjanjikan sesuatu kepada Ricky, Bharada E dan Kuat Maruf, tiga hari setelah pembunuhan atau tanggal 10 Juli 2022.

"Saya panggil mereka bertiga di ruang kerja rumah Saguling. Saya menyampaikan hasil keterangan yang sudah ada dipertahankan saja, karena ini dalam rangka menyelamatkan Richard," kata Sambo. 

Di kesempatan itu, Ferdy Sambo juga mengucap terimakasih kepada ketiganya.  

"Terima kasih kamu sudah sesuai apa yang saya harapkan. Saya akan merawat keluarga kamu, saya akaa membiayai kamu dan keluarga karena sudah membantu menjalankan cerita yang sudah saya buat," ungkap Sambo.  

Awalnya Ferdy Sambo menyangkal tentang janji uang Rp 500 juta hingga RP 1 miliar. 

Dia hanya mengaku menjanjikan akan membiayai keluarganya. 

Namun, ketika dicecar hakim, Ferdy Sambo akhirnya keceplosan. 

"Apakah itu sudah terealisasi?," tanya hakim Wahyu Iman Santoso. 

"Sementara belum yang Mulia," jawab Sambo. 

"Bukannya sudah diberikan, saudara tarik lagi?," cecar hakim. 

"Belum yang Mulia. Karena kasusnya belum selesai," jawab Sambo keukeuh. 

"Kalau kasus selesai, tetap akan terealisasi?," tanya hakim. 

Ferdy Sambo berusaha mengelak dengan menyebut bahwa majelis hakim pasti sudah tahu. 

Namun, majelis hakim tetap meminta dia menjawabnya. 

"Bukan hanya secara materi seperti itu, saya akan merawat keluarganya," tegas Sambo. 

 "Artinya ada perhatian lah ya?," tanya hakim diikuti jawaban Iya Ferdy Sambo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Hakim Soal Janji Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat: Lagi Stres Gini Kok Malah Bercanda

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved