Kartu Prakerja
3 POIN PENTING Kartu Prakerja Gelombang 48 Dengan Skema Normal, Ini Bidang Pelatihan yang Offline
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 dengan skema normal segera dibuka, ada beberapa poin penting yang perlu anda ketahui. Apa saja?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
- Insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali
- Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Bukan cuma lewat online, tahun ini pelatihan Kartu Prakerja juga akan digelar secara offline.
Airlangga menyebut pelatihan Kartu Prakerja pada 2023 akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Pelatihan luring atau offline dimulai di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
“Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023,” tutur Airlangga.
Selain terdapat penyesuaian pelaksanaan pelatihan, pemerintah akan meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana belum bisa memastikan kapan pembukaan Kartu Prakerja 2023.
"Mengutip pernyataan Pak Menko bahwa Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka di periode triwulan pertama tahun 2023," kata Sudhana.
"Untuk detailnya mohon menunggu informasi lebih lanjut," sambungnya.
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.
- WNI berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.