Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ferry Irawan Diperiksa 3,5 Jam Soal Dugaan KDRT Terhadap Istrinya Venna Melinda

sekitar 3,5 jam, Raden Ferry Irawan Kusuma menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT, yang dilaporkan istrinya Venna Melinda

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Kolase SURYA.co.id
Venna Melinda (kiri) yang melaporkan suaminya Ferry Irawan (kanan) ke Mapolda Jatim atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Kediri, Senin (9/1/2023). 

Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat. 

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.

Disinggung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda, Hendra menerangkan dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023).

Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali. 

Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik.

Ia mengatakan Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu belakangan. 

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved