Senin, 1 Juni 2026

Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ferry Irawan Diperiksa 3,5 Jam Soal Dugaan KDRT Terhadap Istrinya Venna Melinda

sekitar 3,5 jam, Raden Ferry Irawan Kusuma menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT, yang dilaporkan istrinya Venna Melinda

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Kolase SURYA.co.id
Venna Melinda (kiri) yang melaporkan suaminya Ferry Irawan (kanan) ke Mapolda Jatim atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Kediri, Senin (9/1/2023). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Kurun waktu sekitar 3,5 jam, Raden Ferry Irawan Kusuma menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya Venna Melinda

Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB, aktor film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB. 

Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.

Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media, meskipun tetap saja irit jika didengar jawabannya. 

Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut, Ferry menegaskan dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya. 

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikai Maret 2021 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Ferry menggunakan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. 

Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi. 

AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda

Bekas luka akibat kekerasan tersebut telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban. 

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut.

Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya. 

Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat. 

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.

Disinggung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda, Hendra menerangkan dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023).

Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali. 

Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik.

Ia mengatakan Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu belakangan. 

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved