Kartu Prakerja

3 FAKTA Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Perlu Kamu Ketahui: Jadwal, Kuota dan Tips Lolos Seleksi

Jelang pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 dibuka, ada beberapa fakta yang perlu anda ketahui sebelum mendaftar. Apa saja?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
ilustrasi kartu prakerja. Jelang pendaftaran kartu prakerja gelombang 48 dibuka, ada beberapa fakta yang perlu anda ketahui sebelum mendaftar. 

- Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

2. Pelatihan Bakal Digelar Offline

Bukan cuma lewat online, tahun ini pelatihan Kartu Prakerja juga akan digelar secara offline.

Airlangga menyebut pelatihan Kartu Prakerja pada 2023 akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.

Pelatihan luring atau offline dimulai di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

“Ini pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023,” tutur Airlangga.

Selain terdapat penyesuaian pelaksanaan pelatihan, pemerintah akan meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Sementara itu, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana belum bisa memastikan kapan pembukaan Kartu Prakerja 2023.

"Mengutip pernyataan Pak Menko bahwa Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka di periode triwulan pertama tahun 2023," kata Sudhana.

"Untuk detailnya mohon menunggu informasi lebih lanjut," sambungnya.

3. Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved