Berita Surabaya
Khofifah-Emil Dardak dan 18 Kepala Daerah di Jawa Timur Habis Jabatan Tahun Ini
Pasangan Khofifah-Emil merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan dilantik 13 Februari 2019 lalu.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pasangan kepala daerah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak, bakal mengakhiri jabatan pada tahun 2023 dalam kepemimpinan di periode ini.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian tanggal hingga bulan berakhirnya jabatan Khofifah-Emil.
Pasangan Khofifah-Emil merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan dilantik 13 Februari 2019 lalu.
Sedianya, jika mengacu pada tanggal pelantikan, jabatan lima tahun Khofifah-Emil baru akan selesai pada 2024 mendatang.
Hanya saja, regulasi UU Nomor 10 tahun 2016 telah mengatur terkait Pilkada.
Misalnya, pada pasal 201 poin 5. Yakni, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan, dalam undang-undang tersebut memang mengatur terkait pilkada.
"Artinya, hampir dipastikan semua yang terpilih pada Pilkada 2018 itu selesai pada tahun 2023 ini, namun terkait bulan menjadi kewenangan pusat," kata Anam saat dihubungi TribunJatim.com dari Surabaya, Kamis (5/1/2023).
Menurut Anam, waktu berakhirnya jabatan itu memang menjadi kewenangan pemerintah.
Sebab, dalam undang-undang Pilkada tidak dijelaskan secara rinci baik bulan maupun tanggal.
Dan hingga saat ini, Anam mengaku belum mengetahui persis kepastian hal tersebut.
Namun, yang pasti ketika pasangan kepala daerah ini selesai maka akan kepemimpinan akan diisi oleh oleh penjabat hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun mengungkapkan pada tahun kemarin pihaknya telah bersurat ke Kemendagri meminta penjelasan terkait regulasi itu.
Sebab, di dalam SK, seharusnya akhir masa jabatan berakhir pada 2024. Apalagi, Pilkada serentak masih akan berlangsung November 2024 mendatang.
"Tapi, jawabannya sama seperti yang tertuang dalam undang-undang itu," jelasnya saat dikonfirmasi terpisah.
Jempin juga mengaku belum mengetahui pasti kapan berakhirnya jabatan Khofifah-Emil sebab itu merupakan kewenangan pusat.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Emil Dardak
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.