CPNS 2023

INFO Terbaru CPNS 2023: Lulusan PPPK Bisa Ikut Seleksi Asalkan Penuhi 1 Syarat, Ini Kata BKN

Ada informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS 2023, yakni tentang lulusan PPPK bisa daftar seleksi CPNS. Sedang viral di TikTok.

Tribunnews
ilustrasi tes CPNS. Ada informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS 2023, yakni tentang lulusan PPPK bisa daftar seleksi CPNS. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan.

Seleksi PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Sementara itu, Kemenpan RB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ditegaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOB (Daerah Otonom Baru) Papua.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved