CPNS 2023

INFO Terbaru CPNS 2023: Lulusan PPPK Bisa Ikut Seleksi Asalkan Penuhi 1 Syarat, Ini Kata BKN

Ada informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS 2023, yakni tentang lulusan PPPK bisa daftar seleksi CPNS. Sedang viral di TikTok.

Tribunnews
ilustrasi tes CPNS. Ada informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS 2023, yakni tentang lulusan PPPK bisa daftar seleksi CPNS. 

SURYA.co.id - Ada informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS 2023, yakni tentang lulusan PPPK bisa daftar seleksi CPNS.

Info ini berawal dari unggahan video viral di TikTok yang menyebut bahwa lulusan PPPK bisa ikut tes CPNS.

Hingga Senin (2/1/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 82.000 kali, dan disukai lebih dari 1.700 pengguna serta ratusan komentar.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan bahwa sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Namun apabila ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian. 

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Apakah Lulusan PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023? Ini Kata BKN'.

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya. 

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

DIketahui, Pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen CPNS kembali dibuka pada tahun 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 26 Desember 2022.

Baca juga: TIPS Jelang Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Berikut Cara Daftar Akun dan Lancar Login sscasn.bkn.go.id

Anas menyebut, rekrutmen CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved