UPDATE Penculikan Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari: Detik-detik Malika Ditemukan dan Pengakuan Pelaku
Update kasus penculikan bocah 6 tahun di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ini detik-detik Malika ditemukan
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini update kasus penculikan bocah 6 tahun di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Diwartakan sebelumnya, bocah 6 tahun bernama Malika Anastasya dinyatakan hilang pada 7 Desember 2022, setelah diajak seorang pria yang kabarnya bekerja sebagai pemulung.
Setelah 26 hari menghilang, Malika akhirnya ditemukan.
Malika ditemukan pihak kepolisian di Ciledug, Senin (2/1/2023) malam.
Sebelum dikembalikan ke keluarga, Malika dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani cek kesehatan dan Psikologis.
Sementara pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Detik-detik Malika Ditemukan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan, saat ditemukan Malika tengah berada dalam gerobak milik terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi
"Kami dekati dalam gerobak itu ada barang-barang yang sempat dikumpulkan. Setelah, dilihat lebih dekat lagi teryata ada seorang anak, yang alhamdulillah ternyata korban (Malika)," tutur Komarudin, dikutip dari Kompas.com.
Berbekal Ciri-ciri Pelaku
Komarudin mengaku sempat kesulitan menemukan Malika lantaran minimnya petunjuk dan identitas pelaku. Polisi, kata Komarudin, hanya beberbekal potongan gambar dari kamera CCTV dari jarah jauh.
"Kami hanya melihat gesture, memperkirakan tinggi badan, dan ciri-ciri atribut yang biasa digunakan," kata Kormarudin.
Dari potongan gambar itu, polisi pun menyamakan informasi dari para saksi hingga akhirnya menyimpulkan bahwa pelaku kerap memakai topi, membawa handuk, dan mengenakan baju berlengan panjang serta celana bahan.
Berdasarkan ciri fisik itu, polisi kembali mendapatkan identifikasi terbaru berupa rekaman CCTV di Jalan Industri Raya, Sawah Besar.
Akan tetapi, pergerakan pelaku terekam dari jarak yang cukup jauh.
"Kami bisa lihat yang bersangkutan sedang tidur di emperan. Dengan sarana teknologi bisa kami zoom (perbesar), pertajam, sehingga bisa punya pembanding," kata Komarudin.
Petujuk itu pun diperkuat dengan informasi bahwa terduga pelaku sempat diamankan di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara.
Setelah memastikan keterangan saksi-saksi, polisi pun menetapkan pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pencarian Dipersempit
Sekitar dua hari berselang, kepolisian pun mempertajam dan mempersempit titik pencarian dengan berbagai analisa yang dilakukan.
Polisi pun melakukan upaya pengejaran itu di kawasan pengumpulan barang bekas yang berada di Cipadu, Ciledug, Tangerang.
Meski sempat kehilangan jejak, polisi menemukan Malika berada dalam gerobak setelah menyisir kawasan itu dalam radius beberapa kilometer.
Pengakuan Pelaku Berbelit
Menurut Komarudin, kepolisian masih kesulitan mendapatkan motif penculikan lantaran keterangan pelaku yang masih berbelit-belit.
"Kekurangannya, terduga pelaku masih berbelit-belit. Mengaku bahwa dia hanya ingin jaga Malika dan sayang dengan Malika. Sehingga ingin ajak untuk bisa menemani kesehariannya," tutur Komarudin.
Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku tidak berniat menculik Malika.
Ia mengatakan sengaja membawa Malika lantaran ia teringat dengan anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku yang diduga memiliki nama asli Iwan itu, saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dilansir dari Kompas TV, Selasa (3/1/2022).
Adapun pelaku beserta Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang. Pelaku sendiri merupakan pemulung atau dikenal dengan "manusia gerobak".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.