Berita Pasuruan

Ketahuan Sembunyi di Hutan, Satu Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Pasuruan Berhasil Diamankan

Upaya perburuan tim khusus Polres Pasuruan terhadap tujuh tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Pasuruan saat malam pergantian tahun

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Satu tahanan yang kabur melarikan diri dari sel Polres Pasuruan berhasil diamankan polisi, Selasa (3/1/2022). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Upaya perburuan tim khusus Polres Pasuruan terhadap tujuh tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Pasuruan saat malam pergantian tahun, kembali membuahkan hasil.

Polisi kembali berhasil menangkap satu tahanan yang kabur. Dia adalah tahanan kasus narkoba bernama Jumadi bin Dasuki warga Dusun Karangtengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan.

Jumadi diamankan polisi, Selasa (3/1/2023) siang, saat bersembunyi di hutan, Sapulante, Pasrepan.

Tersangka lari ke hutan untuk menghindari pengejaran, namun sayangnya tempat persembunyiannya itu diketahui polisi.

Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan Sugiarto warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur yang terlibat kasus pencurian. Total, sudah dua tahanan yang diamankan kembali dari tujuh tahanan yang kabur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan kabar penangkapan satu tahanan lagi.

Menurutnya, sebelum ditangkap sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tahanan dan petugas.

“Saat terpojok, tahanan ini akhirnya menyerahkan diri ke petugas. Setelah berhasil dilumpuhkan, tahanan langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk kembali menjalani pemeriksaan,” katanya.

Disampaikan Kapolres, tim khusus masih bekerja di lapangan untuk memburu lima tahanan lain yang masih berkeliaraan. Ia memohon doa agar kelima tahanan itu bisa segera diamankan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved