Berita Tuban

Angka Kecelakaan di Kabupaten Tuban Naik 64 Persen, Ini Zona Tengkorak yang Perlu Diwaspadai

Tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tuban, membuat petugas kepolisian memetakan zona rawan.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala membeberkan data blackspot 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tuban, membuat petugas kepolisian memetakan zona rawan.

Di tahun 2021 angka kecelakaan mencapai 799 kasus, sedangkan di 2022 angka kecelakaan mencapai 1313 kasus. Dari angka tersebut, terdapat peningkatan 64,33 persen.

Ada empat titik black spot yang perlu diwaspadai para pengguna jalan, agar tidak terjadi kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, mengatakan untuk jalur hitam atau black spot ada empat.

Pertama di wilayah Pantura, Parengan, Jatirogo dan Ringroad yang berada di Kecamatan Semanding.

"Empat titik tersebut menjadi zona rawan kecelakaan," ujarnya kepada wartawan menyikapi tingginya kecelakaan, Senin (2/1/2023).

Arum menjelaskan, guna menekan angka kecelakaan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi berkendara.

Bahkan juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur yang gelap, seperti ring road.

"Upaya sosialisasi hingga pemasangan lampu PJU oleh dinas terkait sudah dilakukan, semoga bisa menekan angka kecelakaan," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved